SANGGAU, HR — Aktivitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite secara langsir kembali diduga terjadi di SPBU Nomor 64.786.18 yang berlokasi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Awak media mendapati sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi KB 1993 DK tengah melakukan pengisian BBM menggunakan tujuh jerigen berkapasitas 35 liter yang disusun di dalam kendaraan.
Berdasarkan keterangan di lokasi, BBM tersebut dibeli oleh seorang warga bernama Ramlan. Sementara itu, karyawati SPBU yang melayani pengisian BBM memilih tidak menyebutkan identitasnya.
Saat awak media melakukan konfirmasi langsung terkait alasan penjualan BBM ke jerigen serta harga jual Pertalite tersebut, pihak yang berada di lokasi menolak memberikan penjelasan.
Awak media menemukan kejadian ini secara langsung saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. Temuan tersebut juga telah didokumentasikan sebagai bahan pemberitaan.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media menghubungi manajer SPBU yang diketahui bernama Saiful melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon sejak Rabu hingga Jumat, 14–16 Januari 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. lp








