HUMBAHAS, HR — Sekretaris Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, dilaporkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada yang bersangkutan, pengunduran diri tersebut dilakukan karena tidak adanya keselarasan serta kerja sama yang baik dengan pimpinan desa, yakni kepala desa.
Informasi pengunduran diri itu kemudian menjadi perhatian publik setelah seorang warga, Nhorma Raulina Sitohang, mengunggah pernyataan di media sosial yang menyinggung kepemimpinan kepala desa. Dalam unggahan tersebut, penulis mempertanyakan komitmen kepala desa yang sebelumnya menyatakan siap mundur demi kemajuan desa, menegaskan tidak adanya praktik politik uang, serta menyerukan agar pernyataan tersebut dibuktikan secara terbuka.
Namun demikian, unggahan tersebut diduga berujung pada tindakan intimidasi dan kekerasan. Korban Nhorma Raulina Sitohang, mengaku pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 11.26 WIB, didatangi seorang pria bertubuh besar bersama seorang perempuan ke kediamannya. Pria tersebut mempertanyakan unggahan media sosial yang dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan desa.
Menurut pengakuan korban, perbincangan berlangsung dengan nada tinggi dan berujung pada dugaan penganiayaan. Korban mengaku lehernya dicekik hingga terjatuh ke lantai. Saat berupaya mengambil telepon genggam untuk mendokumentasikan kejadian, ponsel tersebut disebut dirampas dan dilempar ke lantai.
Dugaan tindakan kekerasan tersebut diklaim terjadi lebih dari satu kali, sementara perempuan yang datang bersama pelaku tidak melakukan upaya pencegahan.
Korban, Nhorma Raulina Sitohang, juga menyebut pelaku mengaku sebagai orang yang tidak takut terhadap proses hukum. Kejadian tersebut berlanjut hingga ke depan rumah dan diduga disaksikan warga sekitar.
Dalam situasi itu, korban mengaku sempat meminta klarifikasi kepada kepala desa yang melintas di lokasi kejadian. Namun, korban menyatakan kepala desa tidak memberikan respons yang mendukung dan menyatakan tidak mengenal korban.
Korban menduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Atas peristiwa tersebut, korban menyatakan akan melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum dan berharap kasus dugaan penganiayaan serta intimidasi tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. tim








