Delapan Fraksi DPRD Siap Bahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

LAMSEL, HR — Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan program prioritas daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka setelah Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menegaskan bahwa penyampaian KUPA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah, perubahan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian terhadap postur anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menjaga kesinambungan pelayanan publik, memenuhi berbagai kewajiban daerah, serta memastikan program prioritas tetap berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Syaiful.

Ia menjelaskan, penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 mengacu pada Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan kemampuan riil keuangan daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2,147 triliun, atau bertambah sekitar Rp28,53 miliar dibandingkan target awal.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp2,415 triliun, meningkat sekitar Rp194,11 miliar.

Pemerintah mengarahkan tambahan belanja untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, menyelesaikan kewajiban pekerjaan fisik tahun 2025, mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui UHC Prioritas, memanfaatkan hibah pemerintah pusat, serta mengoptimalkan penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp290,58 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.

Usai penyampaian rancangan tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum. Pada prinsipnya, delapan fraksi menerima dokumen KUPA-PPAS dan menyatakan siap melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kesepahaman tersebut diharapkan mempercepat penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga program pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai program prioritas daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *