CV Hotma Marojahan Disorot, LP2I Desak Audit Proyek Bina Marga Jakut

JAKARTA, HR – Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kelengkapannya Paket 2 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Jakarta Utara, menjadi sorotan. Proyek di bawah Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara yang dikerjakan CV Hotma Marojahan, dengan konsultan pengawas PT Cakra Gatra Utama, diduga menyisakan persoalan kualitas pekerjaan, penerapan keselamatan kerja, dan transparansi informasi proyek.

Berdasarkan hasil pantauan Tim Media Harapan Rakyat di Kelurahan Rorotan dan Sukapura, Kecamatan Cilincing, pada 28 September hingga 10 Oktober 2026, ditemukan sejumlah kondisi pemasangan saluran U-Ditch yang diduga tidak dikerjakan sesuai metode yang semestinya. Temuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Di Rorotan, tepatnya di Jalan Malaka III No. 64 RT 03/RW 06 serta Jalan Rorotan 11 No. 11 dan No. 89, RT 03/RW 06 dan RT 06/RW 06, tim mendapati pemasangan U-Ditch yang diduga dilakukan tanpa lantai kerja (LC) K125. Sejumlah pekerja terlihat memindahkan U-Ditch secara manual di area yang tergenang air keruh. Pada titik yang dipantau, tidak terlihat penggunaan pompa dewatering maupun bekisting yang memadai.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kestabilan pemasangan saluran. Di beberapa titik, tutup U-Ditch terlihat berada di bibir saluran, sementara air menggenang dan material berserakan. Tim juga menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dinilai belum memadai.

Temuan serupa terlihat di Sukapura. Saat melakukan pemantauan di Jalan Salon RT 03/RW 03 pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 12.41 WIB, tim mendapati pekerjaan yang disebut telah selesai, tetapi hasil pemasangan U-Ditch diduga belum memuaskan. Sebelumnya, sekitar pukul 12.39 WIB, tim memperoleh keterangan dari sumber di lapangan yang menyebut pekerjaan dilakukan dengan sistem borongan kepada mandor, dengan kisaran upah Rp100.000 hingga Rp120.000 per meter.

Sementara itu, pemantauan di Gang Masjid Al-Fajar No. 73 RT 07/RW 04, Sukapura, pada 9 Oktober 2026 sekitar pukul 10.23 WIB menemukan tutup U-Ditch dalam kondisi ambruk. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pemasangan, kondisi dasar saluran, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

kondisi pemasangan saluran U-Ditch yang diduga tidak dikerjakan sesuai metode yang semestinya.
Kondisi pemasangan saluran U-Ditch yang diduga tidak dikerjakan sesuai metode yang semestinya.

Selain kondisi fisik pekerjaan, Tim Media Harapan Rakyat juga menemukan papan proyek di kedua lokasi tidak mencantumkan nilai kontrak. Informasi yang terlihat hanya menyebut Paket 2 dengan keterangan alamat yang dinilai belum cukup jelas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi penggunaan anggaran publik. Pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kelengkapan informasi proyek tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Informasi (LP2I), Selasa (13/10/2026), meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan audit apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Proyek APBD harus dikerjakan sesuai spesifikasi, bukan asal selesai. Jika benar pemasangan dilakukan tanpa lantai kerja yang dipersyaratkan dan kualitasnya sampai menimbulkan kerusakan, hal itu harus diperiksa secara serius. Kami meminta Inspektorat DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menindaklanjuti temuan ini sesuai kewenangannya,” tegasnya kepada HR.

Ia juga meminta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan serta peran konsultan pengawas PT Cakra Gatra Utama. Menurutnya, pengawasan harus memastikan pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar keselamatan, dan ketentuan kontrak sebelum dinyatakan selesai.

Keluhan dan harapan juga disampaikan warga di sekitar lokasi. Warga Rorotan berharap pekerjaan saluran U-Ditch menghasilkan konstruksi yang kuat, rapi, dan tahan lama. Mereka menilai saluran yang dibangun dengan baik sangat dibutuhkan untuk membantu mengurangi genangan dan mendukung kelancaran aliran air di lingkungan permukiman.

“Harapan kami, proyek ini benar-benar dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai baru selesai dibangun sudah bermasalah. Warga membutuhkan saluran yang kuat supaya manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar seorang warga Rorotan.

Senada dengan itu, warga Sukapura, khususnya di lingkungan RT 07/RW 04, berharap pihak pelaksana segera memastikan kualitas pemasangan U-Ditch dan memperbaiki bagian yang rusak apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi.

“Kami ingin hasil pekerjaan yang bagus dan bisa dipakai dalam waktu lama. Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, jadi kualitasnya harus diperhatikan. Jangan sampai warga justru dirugikan karena pekerjaan yang tidak maksimal,” ungkap warga Sukapura.

Tim Media Harapan Rakyat telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasi Bina Marga Jakarta Utara Liberti Sagala, CV Hotma Marojahan, dan PT Cakra Gatra Utama. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh jawaban resmi dari pihak-pihak tersebut.

LP2I meminta agar dokumentasi foto bertanda waktu yang dihimpun tim di Rorotan dan Sukapura ditelaah oleh instansi berwenang sebagai bagian dari proses verifikasi. Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan apakah pekerjaan telah sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan keselamatan kerja.

Media Harapan Rakyat membuka ruang bagi Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, CV Hotma Marojahan, dan PT Cakra Gatra Utama untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas temuan tersebut. Evaluasi dan tindak lanjut diperlukan agar pembangunan yang menggunakan APBD benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *