Cegah Covid-19 Dishub Lampung Selatan Kembali Lakukan Spraying Disinfektan

oleh -237 views
Cegah Covid-19 Dishub Lampung Selatan Kembali Lakukan Spraying Disinfektan.

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Gugus Tugas Covid-19 yang dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, kembali melakukan kegiatan terpadu pencegahan penyebaran virus Corona.

Kali ini, kegiatan dilakukan di Jalan Raya Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis (09/04/2020). Langkah itu sebagai antisipasi lanjutan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah setempat.

Seperti sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 dibantu Satlantas Polres Lampung Selatan, Puskemas Jati Agung, Polsek dan Koramil Jati Agung, serta Kecamatan Jati Agung melakukan spraying (penyemprotan) terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Kepala Dishub Lampung Selatan, Mulyadi Saleh mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona sesuai dengan tupoksi Dinas Perhubungan. Sasarannya di jalan raya yang menghubungan Kabupaten Lampung Selatan dengan daerah lainnya.

“Ini kegiatan ketiga yang dilakukan Tim Covid-19 bersamaTim Gugus Tugas Kecamatan. Kita pilih jalan raya ruas Karang Anyar ini karena memang jalan ini banyak dilintasi pengendara dari arah Metro menuju Bandar Lampung dan sebaliknya,” ujar Mulyadi.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Tim Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan juga membagikan masker gratis dan air mineral kepada pengemudi dan penumpang yang melintas.

Mulyadi menyatakan, kegiatan itu juga sekaligus sebagai upaya sosialisasi terhadap masyarakat untuk selalu mengunakan masker ketika keluar rumah untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Selain masker, kita juga membagikan air mineral. Ini sebagai bentuk edukasi supaya membiasakan pola hidup sehat dan mejaga kebersihan sesuai anjuran kesehatan,” katanya.

Disamping itu, Mulyadi tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk menunda berpergian apabila tidak sangat penting. Dia juga meminta masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk mencegah penyebatan virus Covid-19. Santi

Tinggalkan Balasan