Tim Gugus Kabupaten Dairi Positif Covid-19 Harus Hasil Swab Laboratorium

oleh -401 views
dr. Edison Damanik Juru Bicara TIM Gugus Percepatan Penanganan Covid - 19 Kabupaten Dairi saat di wawancarai Harapan Rakyat.

SIDIKALANG, HR – Adanya isu atau rumor bahwa BS karyawan Bank BNI di Sidikalang Kabupaten Dairi yang sudah dipublikasikan beberapa media online/cetak, sudah menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat Kabupaten Dairi khususnya keluarga, masyarakat lingkungan tempat tinggal, sahabat, teman dan rekan kerjannya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi melalui juru bicara dr. Edison Damanik klarifikasi hal tersebut kepada publik melalui awak media.

Juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Edison Damanik kepada Wartawan HR menjelaskan bahwa Status Positif Virus Corona/Covid-19 BS Pegawai Bank itu masih hasil Rapid Test yang dilakukan salah satu Rumah Sakit Swasta Kabupaten Tanah Karo di Kabanjahe yang bukan merupakan Rumah Sakit Rujukan terhadap Pasien Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Rumah Sakit itu bukan Rumah Sakit Rujukan bagi pasien penderita Virus Corona (Covid-19) sebagaimana yang sudah ditetapkan Pempropsu,” kata dr. Edison Damanik.

Tambahkannya, Test yang dilakukan Rumah Sakit Swasta tersebut, atas permintaan dari pihak Pimpinan Bank milik Pemerintah itu untuk dilakukan Test terhadap pegawainya pasca meninggalnya seorang pasien yang ditengarai menjalin kontak dengan BS.

“Test itu atas permintaan Pimpinan Bank itu,” tambah dr. Edison Damanik.

dr. Edison Damanik menjelaskan, “Hasil Rapid Test Positif Covid-19 itu sendiri tidak lagi bisa dijadikan rujukan untuk mendiagnosa seseorang dinyatakan Positif terpapar Virus Corona/Covid-19. Hal ini sesuai dengan yang di arahkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo yang mengatakan Test kesehatan terkait Covid-19 dengan metode pengambilan sampel darah kilat atau Rapid Test tdak Efektif dan Akurat. Pemerintah saat ini memilih opsi pengambilan sampel lendir hidung atau tenggorokan (Polymerase Chain Reaction/PCR) untuk mendiagnosa seseorang pasien apakah terpapar Covid-19,” jelas dr. Edison Damanik.

Masih dr. Edison Damanik melanjutkan penjelasannya, bahwa pasien BS saat ini mendapatkan penanganan medis di ruang isolasi salah satu Rumah Sakit di Medan menunggu hasil Test Swab dengan Metode PCR yang hasilnya sudah dikirim ke Jakarta.

“Tanggal 17 April 2020 sudah dilakukan Test Swab terhadap pasien dan sudah dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium dan hasilnya keluar setelah sekitar 7 hari. Dan jika Positif TIM Gugus Pusat akan mengumumkan adanya jumlah pasien Positif Covid-19 diteruskan ke TIM Gugus Provinsi Sumatera Utara selanjutnya di sampaikan kepada TIM Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi jumlah pasien Covid-19 yang bertambah,” sambung dr. Edison Damanik.

TIM Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya dr. Edison Damanik menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Dairi tetap tenang jangan panik dan mengajak masyarakat untuk tetap bersama sama menjaga suasana kesejukan di tengah masyarakat untuk tidak menciptakan suasana kekeruha, cemas, gelisah dan panik dengan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Pasien BS adalah warga Dairi, dia adalah saudara kita, sahabat kita, teman kita dan sekampung kita. Dia justru membutuhkan dukungan dan support kita bersama. Seperti halnya yang selalu di pesankan Bupati Dairi, bahwa penyakit Covid-19 bukan penyakit hina atau aib. Karena penyakit tersebut bisa disembuhkan. Dan itu sudah terbukti oleh Jesica Pasaribu yang sudah sembuh dan telah berada di kampung halamannya di Desa Mbelang Malum. Dairi Kuat, Dairi Sehat, Bersama Kita Bisa,” tutup Edison kepada HR. delon/tim

Tinggalkan Balasan