Camat Kalideres Tertibkan Bangunan Liar di RW 11 Semanan

oleh -620 views
oleh

JAKARTA, HR – Enam bangunan Liar di Jalan Aseni RW 11 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan dari Kecamatan, Rabu (15/02/23).

“Kali ini, kita melakukan penataan wilayah milik aset Pemda di wilayah RW 11, Kelurahan Semanan,” ujar Camat Kalideres Naman Setiawan di lokasi.

Dijelaskan Naman Setiawan, Sebanyak enam bangunan di lokasi tersebut yang ditertibkan, “Ada enam bangunan yang ditertibkan hari ini,” jelas Naman Setiawan.

Sebelumnya, pihak Kecamatan telah beberapa kali memberikan surat peringatan ke pada penghuni bangunan tersebut.

“Sudah satu tahun, kami memberikan surat peringatan kepada mereka, agar segera mengosongkan bangunan liar yang ditempati,” tambah Naman Setiawan.

Penertiban tersebut dilakukan, bertujuan melanjutkan pembangunan drainase atau saluran air, yang terkoneksi ke Waduk H Aseni.

“Saluran air ini, terkoneksi dibeberapa wilayah RW di Semanan, yaitu di RW 11. RW 03, RW 04 dan RW 08, bila saluran air sudah berfungsi. Insyaallah, di beberapa wilayah sudah tidak ada genangan air lagi,” ungkap Naman.

Naman menambahkan, dalam penertiban pihaknya melibatkan 120 personil dari Kecamatan juga dibantu TNI dan Polri.

“Penertiban ini kami melibatkan 120 personil dari tingkat Kecamatan, yang dibantu TNI/Polri. Alhamdulillah, penertiban ini tidak ada warga yang protes, semua berjalan tertib, aman dan kondusip,” tutup Naman Setiawan. •didit/agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *