Bupati Takalar H Syamsari Kitta S.Pt,MM Dijadwalkan Periksa Hari Ini di Polda Sulsel

oleh -472 views
Bupati Takalar H Syamsari Kitta S.Pt,MM Dijadwalkan Periksa Hari Ini di Polda Sulsel.

TAKALAR, HR – Setelah viral di Media Sosial terkait dengan bocoran adanya surat Panggilan Polisi bernomor B/52/1/Res.1.11/2020. Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan yang di tujukan kepada Syamsari Kitta S.Pt,MM dengan alamat Jalan Kartini No 1 Takalar, mengundang banyak pertanyaan dari kalangan aktivis dan warga Takalar lainnya sehingga memunculkan banyak persepsi hal apakah gerangan Bupati Takalar mendapat Panggilan dari Kepolisian Sulawesi Selatan ??

Sampai berita ini dinaikkan belum ada jawaban pasti terkait pemanggilan tersebut. Sekda Takalar yang berusaha di Konfirmasi pada tanggal 13/01/2020 melalui WhatsAppnya juga tidak memberikan tanggapan padahal berita pemanggilan Syamsari Kitta Sudah tersebar di Seantero Takalar paling tidak sebagai seorang sekretaris daerah mestinya memahami hal-hal yang berkaitan dengan pimpinan daerah dan masyarakat sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.

Dengan menuai tudingan yang berbeda-beda, salah satu aktivis mengatakan alangkah ruginya. Pemerintahan suatu Daerah kalau seorang Sekda jika tidak bisa menjadi perpanjangan Lida seorang Bupati artinya kalau sekda tidak bisa menjawab pertanyaan Publik, sementara Kabid Humas Polda Kompol Ibrahim Tompo seperti yang kutip dari pemanggilan Syamsari Kitta, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan mengatakan itu sifatnya hanya klarifikasi.

Namun setelah awak media mempertanyakan apa yang diklarifikasi Kompol Ibrahim Tompo mengatakan, “kita tunggu sajalah hasil klarifikasinya nanti,” ujarnya. natsir tarang

Tinggalkan Balasan