Bupati Lantik Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi

oleh -181 views
oleh
Bupati Lantik Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi.

MUARA TEWEH, HR – Penyetaraan jabatan merupakan salah satu bagian dari proses penyederhanaan birokrasi, dimana jabatan struktural (eselonisasi) diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi, oleh sebab itu reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah lebih sederhana sehingga dapat bergerak semakin lincah.

Bupati Barito Utara melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Barito Utara. Pejabat yang diambil sumpah/janji jabatannya berjumlah 361 orang, dengan rincian Pejabat Tinggi Pratama sebanyak 28 orang, Pejabat Administrator sebanyak 109 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 134 orang, Kepala Puskesmas sebanyak 16 orang, Kepala TU Puskesmas sebanyak 16 orang, Pejabat Fungsional P2UPD 1 orang, dan Penyesuian Penyetaraan Jabatan Fungsional sebanyak 57 orang yang dilaksanakan di Arena Mini Tiara Batara dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat yang dilantik, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan adalah langkah awal yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi, agar kedepannya menjadi birokasi yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global. “Kepada pejabat yang baru  dilantik pada hari ini, saya harapkan dapat mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat  fungsional,” ungkap Sugianto.

Diharapkan agar para pejabat yang dilantik untuk menghilangkan stigma yang beranggapan bahwa jabatan fungsional  merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. “Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat diperoleh, beberapa di antaranya yaitu peluang usia pensiun yang lebih panjang serta lebih cepat untuk mendapatkan kenaikan pangkat jika memenuhi angka kredit,” ujar Sugianto.

Jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang, oleh sebab itu pengisiannya didasarkan pada keahlian dan keterampilan serta penilaian tertentu. Untuk mampu membuktikan kemampuan melalui prestasi kerja yang baik. “Saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan amanah tugas dan tanggung jawab pada jabatan baru, hendaknya saudara mengutamakan dedikasi, loyalitas, kejujuran dan keikhlasan,” jelas Sugianto.

Bupati Barito Utara juga menekankan untuk lebih meningkatkan disiplin diri sendiri pada unit kerja masing-masing, membangun integritas diri dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, berwibawa dan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi maksimal. “Agar saudara menjadi figur dan panutan yang baik bagi sesama maupun  di lingkungan masyarakat,” tutup Sugianto. mst

Tinggalkan Balasan