Bupati Buka Uji Publik Draft Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab Sintang

oleh -1.3K views
oleh
Bupati Buka Uji Publik Draft Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab Sintang.

SINTANG, HR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Uji Publik Draft Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupatn Sintang Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tahun 2019, Rabu (7/2), di My Home Hotel Sintang, dan dibuka Bupati Sintang yang diwakili oleh Syarifuddin Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Pemkab Sintang.

Bupati Sintang dalam sambutan yang dibacakan Syarifuddin, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, merupakan salah satu bagian pembangunan demokrasi prosedural dan indikator utama bagi hadirnya demokrasi serta sarana demokrasi politik.

“Karena dalam bisnis penyelenggaraan pemilu ada beberapa aspek yang sangat menentukan diantaranya pengaturan daerah pemilihan dan alokasi kursi, kedua aspek ini sangat penting serta sangat mempengaruhi derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada Pemilu” terang Syarifuddin.

Syarifuddin menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sintang Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tahun 2019 yang dilaksanakan ini, Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Sintang, Supranto Aji, menyatakan, Pemilihan Umum Tahun 2019 adalah Pemilu Serentak pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia, yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.

”Dengan keserentakan ini sangat membutuhkan energi yang lebih besar bagi penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaannya dan juga bagi para peserta pemilu untuk bisa efektif merebut hati pemilih” terang Supranto Aji.

Supranto Aji menambahkan saat ini tahapan yang sudah dilakukan ditingkat KPU Kabupaten antara lain, sosialisasi kepada masyarakat, verifikasi partai politik, penyusunan draft daerah pemilihan, serta rekrutmen penyelenggara Adhoc (PPK dan PPS).

“Untuk kelancaran semua pelaksanaan tahapan pemilu ini dibutuhkan kerjasama semua elemem yang ada, baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu) serta (parpol, Perseorangan), pemilih serta dukungan dari pemerintah untuk kelancaran semua tahapan” tambah Supranto Aji.

Pada kegiatan uji publik draft penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupatn Sintang pada Pemilihan Umum Kabupaten sintang tahun 2019 hari ini Rabu,07/01/2018 di My Home Hotel Sintang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang hukum Politik dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Sintang Syarifuddin, Ketua KPU Sintang Supranto Aji, Ketua DPRD Sintang Jefray Edward, Kejaksaan Negeri Sintang, Korem 121 ABW, Polres Sintang, serta para Ketua Partai politik dan pengurus. eric

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *