BLUD SPAM Humbahas Masuk Pra Penilaian, Perbup Disiapkan

DOLOKSANGGUL, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan pra penilaian dokumen persyaratan administratif Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM), Jumat (17/4/2026), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

Tahapan ini menjadi langkah awal menuju penerbitan Peraturan Bupati tentang penetapan pola pengelolaan keuangan BLUD SPAM Humbang Hasundutan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang, menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Resva Panjaitan, yang bertindak sebagai Sekretaris Tim Penilai.

Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Kesra, Marusaha Nababan, memimpin rapat mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penilai. Ia menegaskan pra penilaian ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan BLUD SPAM dari sisi administratif, tata kelola, hingga pengelolaan keuangan.

Tim menilai sejumlah dokumen utama, seperti Rencana Strategis, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, serta Laporan Keuangan. Seluruh dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Anggiat Simanullang menjelaskan, penyusunan dokumen BLUD SPAM dilakukan secara bertahap dan terstruktur melalui koordinasi lintas perangkat daerah, dengan menyesuaikan kondisi riil pelayanan air minum di Humbang Hasundutan.

Ia menambahkan, penerapan BLUD diharapkan mampu meningkatkan kinerja layanan melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, percepatan pengambilan keputusan, serta peningkatan profesionalisme pengelola. Dengan demikian, pelayanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *