Berry Sidabutar: Kami Akan Lakukan Acara Refleksi Akhir Tahun

oleh -492 views
oleh
JAKARTA, HR – Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Jakarta Barat, Berry Sidabutar kepada wartawan mengatakan, bahwa DPC PERADI Jakarta Barat akan melakukan kegiatan diskusi panel dengan judul “Acara refleksi akhir tahun” dimana DPC PERADI akan menyikapi kejadian-kejadian hukum sepanjang tahun 2015.
Berry Sidabutar bersama rekan-rekan pengurus DPC PERADI Jakbar.
“Tetapi tentunya kami akan memilah-milah kejadian atau kasus apa yang cukup menarik untuk dibahas. Karena kasus kan cukup banyak sepanjang tahun 2015, tidaklah mungkin semua kasus dapat dibahas dalam tempo yang singkat. Kami juga cukup peka terhadap situasi aktual, utamanya bidang hukum terkait profesi advokat dalam kasus pidana,” ujar Berry.
Berry yang didampingi Sekretaris Herman Ligasetiawan dan beberapa pengurus diantaranya Hendrik Jehaman, Nur S. Alam, Maria Sitohang, Gerits de Fretes, Robinson Pakpahan, Sutan Siagian, Hj Supriatiningsih dan Joseph Hutabarat menambahkan, bahwa acara akan dilangsungkan pada hari Senin 21 Desember dimulai pukul 12.00 di Resto Dapur Daun, Jl Tomang Raya No. 44 Jakbar.
Herman juga mengatakan, bahwa sebagai keynote speaker sekaligus pembuka acara refleksi akhir tahun adalah Ketua DPC sendiri, yakni Berry Sidabutar,SH,MH.
“Sebagai pembicara, tentunya kami ambil dari pengurus DPC sendiri, yang menurut kami mereka-mereka ini cukup mengetahui dan mengerti serta ahli dalam bidangnya masing-masing. Ada lima pembicara yang rencananya akan mengisi acara tersebut, yakni Hendrik Jehaman, SH,MH, DR. Benny B.Nurhadi,SH,MH, C.Suhadi,SH,MH, Zaenal Abidin,SH,MH dan Nur Setia Alam,SH,Mkn. Sementara untuk moderator, kami percayakan kepada rekan kami H.Syahrizal Effendi Damanik,SH,MH” jelas Herman.
Sementara Jehaman sebagai salah satu pembicara mengharapkan agar acara menjelang tutup tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, karena ini penting untuk penjelasan serta pengetahuan tentang hukum yang terjadi sepanjang tahun 2015 ini.
“Yahhh…..kami juga mengharapkan agar rekan-rekan wartawan dapat meliput acara ini, serta tentunya memberitakannya dimedia masing-masing, untuk dapat dibaca dan menjadi pengetahuan bagi khalayak ramai nantinya,” kata Jehaman. Jehaman sendiri akan memberikan makalah tentang nobile officium advokat versus delik aduan dalam KUHP dan Non KUHP. kornel

Tinggalkan Balasan