Baznas Majalengka Targetkan Rp 10 M dari Zakat Profesi ASN Tahun 2018

oleh -1.4K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Yadi Ismail mengungkapkan, Baznas Kabupaten Majalengka menargetkan di tahun 2018 perolehan zakat profesi mencapai Rp 10 miliar.

“Target kami 10 miliar rupiah dari zakat profesi ASN, sedangkan target Baznas pusat adalah Rp 758 triliun,” ungkap Agus Yadi Ismail di ruang kerjanya, Rabu (07/02).

Dana itu menurutnya akan disalurkan untuk pengentasan kemiskinan dan ada fatwa boleh dipakai membangun infrastruktur-infrastruktur desa. Baznas Majalengka memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari audit akuntan publik.

Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi melalui Ketua Baznas Majalengka Agus Yadi Ismail menyampaikan, dari zakat profesi ASN yang dikumpulkan Baznas, rata-rata Rp 8 miliar per tahun. Dengan adanya Instruksi Presiden akan bisa ditingkatkan lagi, karena ASN di instansi vertikal juga akan membayar zakat profesi.

Agus menambahkan, di Kabupaten Majalengka mungkin juga bagi daerah-daerah lain yang masih rendah fiskalnya harus meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.

“Sedangkan kebutuhan untuk melayani masyarakat sangat luar biasa, oleh karena itu saya mencoba mempelajari sumber dana masyarakat yang sama dengan fiskal yaitu zakat, kalau dihitung dalam 1 tahun itu sekitar Rp 8 miliar lebih diterima oleh Baznas dan pemanfaatannya mampu mengatasi kesenjangan sosial lewat sejumlah program,” papar Agus. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan