Baru Dilantik, Kasat Reskrim Polres Pagaralam Tunjukan Taring

oleh -241 views
Tersangka pelaku perampokan.

PAGARALAM, HR Baru dilantik Kasat Reskrim Polres Pagaralam, sudah menujunkan taring dan acungan jempol bagi jajaran Reskrim Polres Pagaralam, dibawah pimpinan AKP Najamudin SH, betapa tidak baru dilantik beberapa hari yang lalu, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku perampokan, yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2021, diarea villa Besemah, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, dalam keterangannya kepada teman-teman wartawan mengatakan, kronologis kejadian pada saat saksi dan korban duduk didekat villa besemah tiba–tiba, datang 3 (tiga) orang laki–laki, tidak dikenal menghampiri korban dan langsung menodongkan senjata tajam, jenis pisau memaksa saksi dan korban menyerahkan HP milik korban.

“Karena merasa terancam, akhirnya korban memenuhi keinginan pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim berdasarkan laporan, saksi dan petunjuk pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2021, sekitar jam 19.00 Wib, team buser Polres Pagaralam, di pimpin Kasat Reskrim AKP Najamudun SH dan Kanit Pidum IPDA Erwin, melakukan penangkapan terhadap tersangka Reski Marsudi (18th), di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dari pengakuan tersangka Reski, bahwa tersangka  melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut bersama-sama, dengan tersangka Randi Hidayat (17th), Als Botok dan Edo, dari pengakuan tersangka Reski Marsudi.

Kemudian, team buser Polres Pagaralam langsung menangkap tersangka Randi Hidayat Als Botok, sedangkan untuk tersangka Edo (DPO), pada saat di gebrek dirumahnya, tersangka tidak berada ditempat.

“Saat ini, kedua tersangka Reski Marsudi dan tersangka Randi Hidayat Als Botok, berikut dengan barang-bukti berupa 1 (satu) buah HP OPPO A1K dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris, dibawa ke Polres Pagaralam, guna pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatan ini polisi menjerat tersangka Pasal 365 KUHP, dengan Ancaman 9 tahun Penjara,” ujar Kasat. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan