Barang Bukti Hasil Kejahatan Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan

oleh -176 views
oleh
Barang Bukti Hasil Kejahatan Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan.

MUARA TEWRH, HR – Narkoba menjadi ancaman terbesar bagi generasi muda bangsa yang notabene adalah generasi penerus bangsa ini, pemerintah dengan tegas tanpa kompromi menyatakan perang dengan Narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang).

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Utara yang juga wakil bupati Sugianto Panala Putra didampingi Waka Polres, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kadis Kesehatan, Penasehat Hukum dan Kasat Narkoba Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahkan barang bukti (Barbuk) tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu, di halaman Mapolres setempat.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut sejak Januari hingga April 2022 sebanyak 198,76 gram bruto dari beberapa orang tersangka. “Untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus kita laksanakan sedini mungkin, untuk melindungi dan menjaga generasi muda dan anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra, Kamis (02/06/2022).

Generasi muda kata Sugianto sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.Menurut Wabup, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, generasi melenial dapat berperan serta dengan cara menyebarluaskan informasi perihal bahaya-bahaya mengenai narkoba.

“Sekarang ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba,” kata Sugianto Panala Putra.

Dikatakan Wabup lagi, bukan saja menyebabkan ketergantungan pada gangguan mental dan kejiwaan, namun juga mempengaruhi susunan saraf serta fisik dan psikologis penggunanya. Permasalahan narkoba ini semakin tahun bukan semakin menurun, namun malah semakin menggurita. “Saya tentunya berharap dengan acara pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan dengan cara ini marilah kita bersama-sama menumbuhkan mesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upata pencegahanhya,” katanya.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menggunakan metode dicampurkan dengan larutan pembersih lantai, diaduk hingga butiran sabu larut dalam air dan lansung dibuang ke dalam parit. Melalui metode ini, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dapat terlarut dan tidak bisa digunakan kembali oleh para pecandu. mps

Tinggalkan Balasan