Banyak Perda Jabar Tak Implementatif

oleh -240 views
Banyak Perda Jabar Tak Implementatif.

BANDUNG, HR – Peraturan daerah atau perda dibuat oleh eksekutif bersama legilatif untuk menjadi payung hukum pelaksanaan program pembangunan agar tidak melenceng dari kepentingan publik tetapi sering kali Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat itu tidak dapat diimplementasikan di lapangan.

“Ibarat macan ompong” Sebut Wakil Ketua Fraksi partai Gerindra DFPTD provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady. Kepada HR. Di DPRD Provinsi Jawa Barat Senin (11/5/2020).

Hal ini terjadi salah satunya karena tidak adanya turunan Perda tersebut berupa Peraturan Gubernur atau sejenisnya.  Politisi Kawakan dari daerah pemilihan Cirebon Indramayu ini menyebutkan, dirinya beberapa kali kurang sependapat dengan eksekutif maupun sesama anggota legislatif, ketika menerima usulan draf Rancangan Perda dari eksekutif.

“Karena setelah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, usulan draf yang disampaikan kadang secara substantif tidak terlalu dibutuhkan, karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya secara agak rinci,” ujarnya.

“Meskipun pada akhirnya Raperda yang diusulkan eksetutif tersebut akhirnya tetap dibahas dan ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus DPRD Jabar bersama pemerintah daerah. Tetapi, anehnya setelah disahkan menjadi Perda, tidak ditindak lanjuti dengan diterbitkannya pergub. Sehingga tidak ada juklak juknisnya. Dan akhirnya tidak dapat di Implementasikan,” sebut Daddy. horaz

Tinggalkan Balasan