Aliansi Mahasiswa Desak Kepolisian Tangkap Tersangka Pengrusakan Rumah

oleh -647 views
Soal penegakan hukum, Polres Takalar didesak segera tahan tersangka pengrusakan rumah.

TAKALAR, HR – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Takalar menginginkan agar pihak Kepolisian mengusut secara tuntas kasus pengrusakan rumah di desa Moncongkomba, kecamatan Polongbangkeng Selatan, kabupaten Takalar.

Kurang lebih seratus mahasiswa dan masyarakat mendatangi Mapolres Takalar menyampaikan tuntutannya Rabu (31/07/2019), salah satu tuntutannya adalah meminta kepada penegak hukum dalam hal ini adalah kepolisian, agar segera menahan orang-orang yang sudah ditersangkakan yaitu Amiruddin dg Nulung, Lomba dg Tona, Saharuddin dg Ngepong.

Ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka satu tahun lalu, namun sampai saat berita ini dinaikkan belum dilakukan penahanan. Sedangkan rumah yang dilempari sampai saat ini juga masih bolong-bolong belum diperbaiki.

Petawati daeng Komba sebagai korban pengrusakan rumahnya mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya perbedaan dukungan di Pilkada tahun 2017 antara pelaku dan korban, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum yang dilakukan oleh petugas Polres Takalar. Demikian disampaikan daeng Komba dihadapan beberapa awak media. natsir tarang

Tinggalkan Balasan