AJUN Gelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara 2026

GOWA, HR — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara (DPP AJUN) akan menggelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara pada 29 Juli 2026. Kegiatan ini melibatkan jurnalis media online yang tergabung dalam AJUN dengan rute menuju sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra.

Road trip tersebut mengusung dua tujuan utama, yaitu meningkatkan profesionalisme jurnalis sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap berbagai persoalan di daerah.

Ketua Umum DPP AJUN menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman wartawan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian, setiap jurnalis diharapkan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan setiap langkah jurnalis selalu berlandaskan profesionalisme, proporsionalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Egi Hadiri HUT ke-26 Apkasi, Perkuat Sinergi Antarkabupaten

Selain meningkatkan kapasitas wartawan, DPP AJUN juga ingin memperluas keberadaan organisasi hingga ke berbagai daerah di luar Sulawesi Selatan. Menurutnya, kehadiran AJUN diharapkan mampu mempererat hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa wartawan bukan musuh. Wartawan merupakan sahabat yang menyampaikan informasi benar kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Selama perjalanan, rombongan akan melakukan kunjungan kehormatan dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan membangun sinergi, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong lahirnya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan konstruktif.

Di sisi lain, tim jurnalis juga akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah isu strategis. Fokus pengawasan meliputi dugaan pertambangan tanpa izin (PETI), *illegal mining*, *illegal logging*, penyalahgunaan BBM bersubsidi, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga:  Kelulusan SD-SMP Pangkalpinang Bisa Akses Aplikasi Stimulus

AJUN menegaskan seluruh temuan akan melalui proses verifikasi sebelum disusun menjadi laporan resmi. Selanjutnya, laporan yang mengandung dugaan pelanggaran hukum akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, DPP AJUN akan menyampaikan pemberitahuan dan permohonan rekomendasi kepada Kapolri serta Polda Sulawesi Selatan. Langkah tersebut menunjukkan komitmen AJUN dalam membangun kemitraan yang baik dengan Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan transparansi, keadilan, dan pembangunan yang berkelanjutan. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *