GOWA, HR – Sebanyak empat Kecamatan yang ikut sosialisasi Data Pokok Pendidik (dapodik) versi 2018 diantaranya Biringbulu sebanyak 24 sekolah, Tompobulu 22 sekolah, Bontolempangan 16 sekolah dan Bungaya 14 sekolah, dimana indikasi setiap sekolah dibebani pembayaran senilai Rp 300 rb dan sebanyak 80 sekolah yang bayar. Kabarnya, sosialisasi diadakan di lokasi Wisata Kebun Bontomarannu.
Hal ini diklarifikasi ke Dinas Pendidikan yang membidangi dapodik, Rohani dg Talanna, mengatakan, “saya diundang dalam sosialisai Dapodik guna membawakan materi, jadi saya hanya pemateri. Yang gelar acara adalah kecamatan. Soal disuruh bayar, saya tidak tahu, pembayaran itu saya tidak tahu,” ujarnya kepada HR di kantornya, Rabu (30/8).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik Sekolah Dasar, Muh Taufik, membenarkan adanya pembayaran dana tersebut.
“Kepala Sekolah membayar dengan memaki uang pribadinya, karena dana BOS tidak bisa digunakan untuk itu, karena tidak terdapat dalam juknis,” jelasnya.
Kepala UPTD Kecamatan Bungaya, Saleh, melalui telepon genggamnya menjelaskan bahwa dana tersebut untuk sewa tempat, komsumsi dan lainnya. kartia
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});