Kejati Bengkulu Kejar Aset Milik Pengusaha Tambang Untuk Pemulihan Kerugian Negara

BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi Bengkulu (kejati) bidang tindak Pidana khusus (Pidsus) melakukan Upaya pemulihan kerugian keuangan negara terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kamis (24/7-2025).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu banyak ditemukan harta benda dirumah tersangka BH dan Istrinya serta anak kandungnya SH.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan hasil penggeledahan tim tindak pidana khusus Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi tambang, tim berhasil menyita 6 mobil mewah dengan 4 diantaranya mobil mewah dengan taksiran perunitnya seharga milyaran rupiah.

Untuk mereknya ada mercy, lexus ada 2 dan mini cooper. selain 4 mobil mewah, Kejati Bengkulu juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan, bulatan emas seharga milyaran rupiah, ikat pinggang hernes seharga ratusan juta dan 3 rumah mewah milik BH anaknya dan istrinya di lokasi berbeda-beda, di jalan sadang lingkar barat dan perumahan cimanuk town kelurahan jalan gedang Kota Bengkulu.

“Ini baru awal, tunggu tanggal main hari lainnya. Semuanya akan kita usut dan kita tegak kebaran dalam penegakan hukum,” ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu pada media

Sebelumnya kerugian negara yang diakibatkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut mencapai 500 Milyar rupiah lebih. 500 milyar lebih tersebut diperoleh diakibatkan kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditetapkan yakni BH selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, SH selaku GM PT. Inti Bara Jaya, S. selaku Direktur Inti Bara Perdana, JS Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan A. selaku Marketing PT Inti Bara Perdana. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *