BATAM,HR -Dewan Pimpinan Cabang Kamtibmas Indonesia Kota Batam akan turunkan ribuan massa untuk menolak rancana kenaikan tarif yg dilakukan secara sepihak oleh manajemen PT. PLN Batam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Aliansi Batam Menggugat (ABM ) yang sebelumnya telah melakukan banyak hal positif dalam memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Kota Batam terkait kenaikan tarif PLN ini.
Menurut Sachroddin, Ketua DPC Kamtibmas Indonesia Kota Batam yang didampingi anggotanya Marlon Pransen mengatakan, bahwa dengan menaikan tarif ini maka PLN Batam dinilainya tidak memiliki rasa empati dan kepekaan terhadap kehidupan roda kehidupan perekonomian masyarakat Batam yang semakin kian terpuruk.
Menurut dia, saat ini masyarakat dan warga Batam terutama warga yang berpenghasilan menengah ke bawah sudah sangat terbebani akibat dan dampak dari berbagai kebijakan kebijakan yang tidak pro rakyat yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.
Ditambahkannya lagi, tidak samua warga di Batam punya kemampuan yang sama dan manajemen yang baik dalam hal manata keuangan.
“Jadi,dengan menaikan tarif maka PLN Batam secara tidak langsung akan semakin memberatkan beban ekonomi dan samakin menyengsarakan warga Batam,” katanya, Rabu ( 21/8/2024).
Banyak masyarakat yang mengeluh atas kenaikan tarif listrik yang telah diberlakukan. Perjuangan ini murni untuk kepentingan masyarakat Kota Batam.
“Oleh karena itu, kami dari Kamtibmas DPC Kota Batam sangat mensupport perjuangan ini. Apalagi, semua tuntutan yang diutarakan untuk kepentingan masyarakat. Kami siap berada dalam garis perjuangan bersama ABM dan rekan lainnya untuk menghadirkan ribuan massa pada demo tanggal 28 Agustus nanti,” pungkas Sachroddin dan Marlon Pransen.
Seperti yang diketahui selain meminta pembatalan kenaikan tarif listrik ada beberapa point yang yang diperjuangan oleh ABM yang telah di sampaikan oleh Rico Yuliansah dan rekan seperjuangannya kepada para petinggi PLN Batam saat di undang audensi beberapa waktu lalu.
Adapun poin tuntutan mereka lainnya adalah PT. PLN Batam harus memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak,menolak pemutusan aliran listrik sementara kepada pelanggan karna tidak memilik dasar hukum yg jelas.
Dan tak kalah pentingnya menurut Rico,masyarakat Batam harus di beri kebebasan untuk memilih dan mentukan daya listrik yang akan di gunakan mereka seperti 4 amp, 6 amp dan seterusnya.
Karna hal ini akan berdampak terhadap biaya beban yg akan di bayarkan oleh para pelanggan.
Namun sayangnya,tidak ada tanggapan atau respon postif yang disampaikan oleh pihak PT. PLN Batam kepada ABM terkait poin point tuntutan mereka.marlon