Permohonan RJ Dikabulkan Jaksa, LBH IBA: Apresiasi Kejari Bengkulu

oleh -15 Dilihat
oleh
Permohonan RJ Dikabulkan Jaksa, LBH IBA: Apresiasi Kejari Bengkulu.

BENGKULU, HR – Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Rabu (20/12/2023), membebaskan tersangka inisial AP atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasca perkara tersangka berhasil diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ).

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Denny Agustian, SH, MH mengatakan, pembebasan tersangka dari tahanan setelah permohonan penyelesaian dengan cara restorative justice yang diajukan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), dikabulkan.

“Penyelesaian perkara dengan retorative justice ini menindaklanjuti permohonan yang disampaikan pihak korban. Kemudian kita berkoordinasi dengan pimpinan, selanjutnya pimpinan menyurati Kejaksaan Agung melalui Kejati Bengkulu. Setelah dilakukan gelar perkara dan ekpose bersama Kejaksaan Agung, Alhamdulillah permohonan korban diterima sehingga perkara dihentikan penuntutannya yakni mengedepankan keadilan restorative justice,” kata Denny di Kejari Bengkulu.

Denny menjelaskan bahwa, perkara tersebut awalnya ditangani Polresta Bengkulu, namun pada saat kasus dilimpahkan ke Kejari Bengkulu, pihak keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum Ibu dan Anak (IBA) mengajukan permohonan RJ. Dugaan KDRT yang dilakukan tersangka AP sendiri didasari masalah sepele yakni masalah makanan roti, hingga berujung pada pemukulan terhadap korban yang tak lain istri tersangka sendiri.

“Keduanya pasangan muda, dan baru beberapa bulan menikah, kita berpesan kepada kedua belah pihak agar kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak akan terulang lagi,” demikian Denny.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum IBA Kota Bengkulu, Benni Hidayat, SH didampingi penasehat hukum Ivon Agnes Langi, SH, Jafni Parma, SH, Rokimam Sudaryanto, SH usai menerima tersangka kembali kepada pihak keluarga, mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejari Bengkulu yang telah mengabulkan permohonan RJ.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih kepada Ibu Kajari Bengkulu, Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Ibu Desy selaku jaksa yang menangani perkara karena telah menyelesaikan persoalan yang ada, melalui retorative justice,” ungkap Benni.

Benni juga mengucapkan terimakasih kepada Kasi Pidum Kejari Bengkulu Denny Agustian yang telah memberikan wejangan nasehat kepada tersangka maupun korban untuk kedepannya kejadian yang sama tidak terulang lagi.

“Pada intinya kami sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kejaksaan karena program restorative justice dengan mengembalikan keadaan seperti semula atau sediakala. Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran untuk korban maupun tersangka agar kedepan lebih baik dalam menjalani bahtera rumah tangga, sehingga terwujud keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” demikian Benni.

Terpisah, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo turut mengapresiasi Kejari Bengkulu dan mendukung program restorative justice Kejaksaan yang menurutnya, memang program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita apresiasi Kejari Bengkulu atas hal ini, tentunya melalui program ini, banyak masyarakat yang telah merasakan manfaatnya. Semoga program ini tetap eksis dan makin memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas,” jelas Wibowo Susilo.ependi silalahi

Thumbnail

Kejati Bengkulu Tetapkan RM Sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja TNI di Korem 041/Gamas

https://harapanrakyatonline.com/feed BENGKULU, IN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH, menggelar konferensi pers […] Artikel Kejati Bengkulu Tetapkan...

Indonesian News
Thumbnail

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Puluhan Anggotanya

https://harapanrakyatonline.com/feed BANGKA, IN – Sebanyak 50 anggota Polres Bangka resmi naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolda […] Artikel Kapolres Bangka AKBP...

Indonesian News
Thumbnail

Rekam Jejak Uus Kuswanto: Prestasi – Kontroversi di Karirnya

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Uus Kuswanto adalah seorang birokrat Indonesia yang telah berkarier di lingkungan Pemerintah […] Artikel Rekam Jejak Uus...

Indonesian News
Thumbnail

Kejati DKI Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Pokja PWI Jakpus: Ungkap Sampai Tuntas

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) DKI atas ditetapkan nya...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Pokja PWI Jakpus Apresiasi Kejati DKI Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali kota Jakarta Pusat, Helmi AR, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi...

OK Jakarta
Thumbnail

Awal Tahun 2025, 145 Personel Polres Metro Jakarta Barat Naik Pangkat, Teuku Arsya Khadafi Naik Jadi Kombes

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Pimpinan langsung Upacara kenaikan pangkat, yang berlangsung di lapangan hijau...

OK Jakarta
Thumbnail

Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

JAKARTA, MF – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di...

Media Focus
Thumbnail

Tepat Di Hari Jadi ke 58 Tahun, Drs.Soma Atmaja,M.Si Di Lantik Definitif Sebagai Sekda Kab. Tangerang

TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M,...

Media Focus
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.