SINTANG, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat evaluasi dengan 18 Parpol masing- masing 4 orang, 3 orang Bawaslu, 3 orang Tapem 3 orang Kesbangpol 3 orang Dukcapil dan anggota Kepolisian, serta Staf KPU untuk mengevaluasi penetapan jumlah kursi dan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Sintang Kalimantan Barat di Hotel Bagoes Guest House, Jumat (20/10/23).
Sarifah Nuraini anggota KPU Kalimantan Barat mengatakan, “dalam pelaksanaan pemilu supaya mengutamakan kejujuran dan menaati UU no.7 tahun 2017”.
Edy Susanto Ketua KPU Kabupaten Sintang mengatakan, “sesuai uji publik berdasarkan UU no.7 tahun 2017, bahwa KPU menetapkan dapil kabupaten dan menyampaikan kepada Provinsi serta dapil propinsi meneruskan ke KPU RI”.
Hasil rapat evaluasi ini menjadi bahan masukan untuk pelaksanaan Pemilu yang akan datang dan KPU ingin memberi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat, tegasnya.
Partai politik sangat antusias memberi masukan untuk perbaikan pelaksanaan pemilu berikutnya.tim