DPRD Babel Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

oleh -15 Dilihat
oleh
Nico Plamonia utama (paling kiri) saat memberikan arahan.

BANGKA TENGAH, HR – Anggota DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) dapil kota Pangkalpinang, Nico Plamonia Utama,  mengatakan terhitung sejak tahun 2015 lalu masyarakat Babel yang kurang mampu dan tersandung permasalahan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemprov Kep. Babel. Bantuan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu melalui biro hukum.

“Pemprov Kep. Bangka Belitung melalui biro hukum menyediakan bantuan hukum atau pengacara bagi masyarakat Babel yang mempunyai masalah hukum secara gratis,” ungkapnya.

Disampaikannya bahwa tidak seorang pun yang ingin berhadapan dengan hukum. Sehingga apabila memiliki permasalahan hukum, banyak yang enggan untuk menempuh proses peradilan dan memperjuangkan hak-haknya serta menerima perlakuan ketidakadilan tanpa melakukan apapun. Penegasan itu dilontarkan oleh Anggota DPRD provinsi Kep. Babel, Nico Plamonia Utama pada saat memberikan materi pada kegiatan penyebarluasan peraturan daerah (perda) di MM Resto & Cafe, Kecamatan Pangkalanbaru, Sabtu (16/07).

“Tidak ada satu pun masyarakat yang ingin bermasalah dengan hukum. Tetapi suka tidak suka suatu saat, mungkin kita nantinya akan berhadapan dengan hukum.” ujarnya.

DPRD Babel saat sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya keengganan masyarakat untuk menempuh proses hukum salah satunya karena tingginya biaya dalam penanganan proses perkara dalam ranah hukum, ini kemudian mempengaruhi tindakan, terlebih pada masyarakat tidak mampu. Sehinga apabila memiliki permasalahan hukum, mereka enggan untuk menempuh proses pengadilan dan menerima saja perlakuan ketidakadilan itu tanpa melakukan apapun.

Berangkat dari hal itu, untuk mencapai akses keadilan bagi masyarakat, politisi partai Demokrat ini terdorong memberikan pemahaman kepada masyarakatnya untuk tidak ragu-ragu mencari bantuan hukum kepada pemerintah bila mengalami persoalan hukum dikemudian hari.

Pemberian bantuan hukum ini meliputi masalah keperdataan, pidana, dan Tata Usaha Negara, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

Senada dengan Nico, Wira Giantimabad, SH, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum SETDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan kebanyakan dari masyarakat kita enggan untuk menempuh proses pengadilan jika tersangkut permasalahan hukum karena biaya yang dikeluarkan cukup mahal. Sehingga rasa keadilan untuk masyarakat kurang mampu, bagi mereka merupakan hal yang sulit.

“Nyari makan geh saro, ape agik nek bermasalah kek hukum (cari makan aja susah, apalagi harus bermasalah dengan hukum),” ucapnya.

Karena sesuai amanat konstitusi negara, masyarakat Indonesia dilindungi oleh undang-undang dasar. Dimana didalamnya negara mengakui dan melindungi HAM termasuk hak atas bantuan hukum dan memperoleh keadilan. agus priyadi

Thumbnail

Pelantikan Anggota LMK Se-Kecamatan Tambora, Camat Tekankan Peran Aktif dan Antisipasi PSN

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Camat Tambora, Holi Susanto, melantik anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora […] Artikel Pelantikan Anggota LMK...

Indonesian News
Thumbnail

5 Tren Teknologi yang Mengubah Wajah Industri di Indonesia di 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed Di era digital yang terus berkembang, teknologi memainkan peran penting dalam mengubah cara kita hidup […] Artikel 5 Tren Teknologi...

Indonesian News
Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Holi Susanto, Camat Tambora Lantik 96 Lembaga Masyarakat Kelurahan Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Pelantikan 96 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan Tambora, dilaksanakan Di Kantor Kecamatan...

OK Jakarta
Thumbnail

Pelantikan 61 orang Lembaga Masyarakat Palmerah Se- Kecamatan Palmerah Priode 2024- 2029 

JAKARTA – Pelantikan 61 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) Se- Kecamatan Pamerah, dilaksanakan Di Aula Lantsi 2 , Alamat....

OK Jakarta
Thumbnail

Ari Kurnia, Lurah Duri Utara Hadir dalam Pelantikan LMK Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Ari Kurnia Lurah Duri Utara hadir dalam Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) masa bakti 2024-2029 digelar Kecamatan...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.