Ratusan Wartawan dan LSM “Gelar Aksi Damai” Didepan Kantor Bupati Tangerang,, Diduga Oknum Kades Kec.Sindang Jaya Telah Merendahkan dan Menghina Profesi Wartawan dan LSM.

TANGERANG, HR – Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). 

Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta ” TEGAS ” dalam memberi sanksi yang berat terhadap Lurah Tumpang Sugian (LTS) Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah merendahkan dan menghina Profesi Wartawan dan LSM

Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan LTS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. 

“Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan,” ujar awak redaksi IndonesiaSatu ini.

Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Raja Indra Pratama

Sementara, salah satu unsur Pimpinan Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) H.SIMANJUNTAK SH yang ikut dalam aksi juga Dia meminta kepada Bupati Kabupaten Tangerang ,”supaya untuk bisa lebih mendidik yang lebih baik , didalam sikap dan didalam perkataan untuk kesemua Jajaran kedinasan Kabupaten Tangerang, khususnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan teguran keras kepada LTS agar kasus yang sama tidak kembali terjadi di masa depan.

Ketua Umum Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS ) H.SIMANJUNTAK ,SH

Para wartawan dan LSM ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Atas tuntutan yang disuarakan dalam aksi, Bupati Tangerang mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang.

“Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang,” kata Zaki Iskandar.

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

Diberitakan sebelumnya, dalam pernyataannya yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp, LTS dinilai sangat merendahkan dan menghina profesi Wartawan dan LSM

Begini pernyataan LTS melalui voice note :

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng-kaleng, kepala desa baja full baja Krakatau Steel, Wartawan-LSM lewat, mau lima puluh ribu kasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam LSM sama wartawan.”

Atas pernyataan LTS ini, berbagai organisasi kewartawanan dan LSM mengecam keras. Selanjutnya, Oknum Kepala Desa Wanakerta LTS resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang. Pelapornya adalah Aliansi LSM Tangerang Raya.

Atas hal ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan tersebut.

“Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM. Dalam melakukan penyelidikan, Kepolisian akan bekerja profesional, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolresta Tangerang kepada wartawan, Senin (7/3/2022). Kombes Pol Zain berjanji akan menangani perkara ini secara profesional.

Sementara, setelah hal tersebut menjadi viral, LTS pun membuat voice note permintaan maaf. “Saya atas nama Kepala Desa Wanakerta mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar LTS. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *