TANGERANG,HR – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh Bripka Dede Andri Nurrohman Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya dimana Bripka Dede telah melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya di Kantor Desa Mekar Jaya. Jum’at (25/02/2022) pukul 20.00 Wib
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Wahyudin Eka Saputra (Sekdes Desa Mekar Jaya), Bripka Dede Andri Nurrohman (Babinkamtibmas Desa Mekar Jaya), Serma Didi (Babinsa Desa Mekar Jaya), Bapak Sunaryo (RW 02 Desa Mekar Jaya) dan Bapak Syahrudin (RT 005/002 Desa Mekar Jaya)
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bripka Dede dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat Desa, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Bripka Dede memberikan nasehat dan imbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban. ucapnya
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Bhabinkamtibmasnya.
Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri, STK, SIK membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Jaya, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial.” pungkas Kapolsek Panongan. juntak