SUMEDANG, HR – Pembangunan perumahan relokasi penduduk masyarakat yang lahan/rumah kena gusur dikarenakan adanya mega proyek waduk Jatigede. Perumahan yang dibangun berlokasi di 2 wilayah yang berbeda satu di daerah Jonggeang Kulon kabupaten Sumedang dan desa Sakurjaya Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang.
Pembangunan perum relokasi masyarakat jatigede tidak layak huni dan merugikan uang negara. Kondisi bangunan sangat memperhatinkan satu ke luarga juga belum ada yang menempatin Dikarnakan kondisi bangunan rusak parah. Atap banyak yang bocor. Karamik lantai pecah. Sebagian tembok ambruk.
Sebelum berita ini turun HR sempat meminta informasi dari masyarakat petani setempat dan membenarkan sangat disayangkan bahwa pembangunan perum sudah begitu besar menghabiskan uang negara. Pagu DIPA sekitar Rp 55 miliar yang dikuncurkan Menteri Pekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2013. ■ m aritonang