TANGERANG, HR – Bhabinkamtibmas Desa Suka Asih Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Paryanto bersinergi bersama Babinsa Pelda Undang dan Serda Jhon Lengka melaksanakan pengamanan dan monitoring pelaksanaan Vaksinasi ke 1 di SDN Suka Asih 1, Senin (20/12/2021).
Program vaksinasi terus dilakukan Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Bamten bekerjasama dengan Puskesmas Pasarkemis dalam upaya pencapaian target 100% (seratus persen).
Kegiatan vaksinasi yang dilakukan Puskesmas Pasarkemis terhadap siswa siswi Sekolah Dasar Negeri di wilayah Desa Suka Asih Kecatan Pasarkemis yang berusia 6 sampai dengan 11 tahun.
Aiptu Paryanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Suka Asih Polsek Pasarkemis jajaran Polresta Tangerang dan Babinsa Pelda Undang dan Serda Jhon Lengka Babinsa Desa Suka Asih mendampingi dan memantau pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang dilakukan tim kesehatan Puskesmas Pasarkemis.
“Vaksinasi yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Suka Asih 1 melibatkan tenaga medis / Vaksinator sebanyak 25 orang pimpinan dr. Hj. Salwah, Ka Puskesmas Pasarkemis, jenis vaksin yang digunakan Sinovac,” kata Paryanto.


Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Paryanto mengimbau siswa siswi yang akan divaksin untuk tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan seperti mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan, menjaga jarak atau tidak berkerumun, dan selalu memakai masker yang benar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasarkemis AKP Maryadi, SH, S.IK, MH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “melalui Bhabinkamtibmas kami berkoodinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan vaksinasi terhadap siswa dan siswi yang berusia 6-11 tahun untuk vaksinasi sebagai kekebalan dari virus corona,” ucap Kapolsek.
Dihimbau juga kepada para siswa dan siswi yang sudah melaksanakan vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai virus corona diwilayah kelurahan kuta bumi Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang, “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas kapolsek. juntak