Seorang Oknum Guru SD Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan

Seorang Oknum Guru SD Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan.

MUARA TEWEH, HR – Sangat ironi karena baru saja kita memperingati hari Guru nasional dan HUT ke-76, Seorang oknum Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ditangkap Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Utara.Penangkapan terhadap Pelaku K (53) terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur sebut saja Mawar yang merupakan mantan muridnya. Dikomfimasi Kanit PPA Aipda Tatang Ruhiyat kepada wartawan  membenarkan bahwa pihaknya memgamankan K yang merupakan seorang Guru terkait laporan keluarga korban.

“Setelah menerima laporan kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka”, ujar Tatang Selasa (30/11/2021).

Dijelaskan Tatang menurut keterangan korban kejadian bermula pada tahun 2017 yang dimana pada saat ini pelaku yang merupakan guru memaksa dan mencabuli korban, selanjutnya perbuatan itu terus diulangi oleh pelaku terhadap korban disertai ancaman.

“Kejadian sejak tahun 2017 yang lalu dimana menurut pengakuan korban tersangka memaksa dan mencabuli korban, dan sejak saat itu tersangkal terus mengulangi perbuatannya terhadap korban disertai dengan ancaman,” tambah Tatang lagi.

Akibat perbuatanya kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara, kepada tersangka disangkakan Pasal 81 jo 82 UU No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *