SINTANG, HR – Penimbunan dan barau halaman Pasar Rakyat di pusat kota kecamatan Kayan Hilir, Kab Sintang, Kalimantan Barat, tahun 2021 ini, kembali dipertanyakan masyarakat setempat.
Penimbunan dan barau dipertanyakan, sehubungan pasar satu unit memiliki 36 petak, yang dibangun 2018 lalu, masih bermasalah, alias belum dapat difungsikan sampai sekarang 2021.
“Mestinya, pembangunan pasarnya saja dulu di bereskan supaya dapat di fungsikan, mengenai pembenahan halamannya menyusul ga apa-apa. Kalaulah halamannya di timbun, sementara bangunan pasar tidak dapat difungsikan, lalu apa maksud dan tujuan di timbun dan di barau,” ujar warga daerah itu melalui whatsApp redaksi media ini (27/10)
Warga daerah itu menuliskan, pada bulan Oktober 2021 ini karena warga saksikan ada kegiatan penimbunan dan barau di sana, beranikan diri bertanya kepada pekerja apakah bangunan pasar juga ikut di rampungkan.
“Tetapi alangkah kagetnya warga ketika mendapat informasi bahwa kegiatan tahun 2021 di komplek pasar cuma penimbunan dan barau, soal pasar tidak pekerja ketahui,” lanjut warga menirukan jawaban pekerja disana.
Atas informasi warga Kayan Hilir tersebut, HR kemudian meminta informasi warga lainnya, Atet (48) yang tak jauh dari lokasi pasar dan membenarkan bahwa kegiatan penimbunan oleh dum trak salah satu perusahaan memang Ia lihat turunkan matrial tanah ke sana.
Dilain waktu, Penimbunan dan barau pasar rakyat Kayan Hilir tahun 2021, di benarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengeh daerah itu, melalui Amir Gajali, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Amir menerangkan bahwa, anggaran penimbunan sebanyak 802,40 M3 dan barau/cor beton 14,40 M3 anggarannya sebesar Rp 180 Juta dari APBD Sintang 2021.
Pelaksananya, CV. Keladan Jaya Mandiri, Direkturnya, Hardiyanto, ungkap Amir.
Amir kemudian jelaskan, maksud dan tujuan penimbunan dan barau adalah untuk memberi kenyamanan kepada pengunjung pasar bila kelak difungsikan.
Sementara mengenai komplain masyarakat atas penimbunan dan barau lantaran pasarnya belum tentu dapat difungsikan segera, Amir mengakui memang benar masalah pasar-nya belum selesai.
“Masalahnya memang belum selesai di karenakan kontraktornya PT. Bahana Krida Nusantara, belum membayar temuan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI) sebesar Rp 400 Juta, pada tahun 2019”.
Direkturnya, Hidayat Nawawi, janji-janji terus mau bayar tapi tidak pernah tepat hingga saat ini sudah masuk 3 tahun (2019 – 2021) beber Amir.
“Saya tidak menutupi ada masalah di pembangunan pasar Kayan Hilir, karena itu Saya memohon juga pengertian pak Hidayat Nawawi supaya segera bayar temuan Kemendag RI untuk digunakan membangun fasilitas pasar yang belum selesai,” tutupnya. tim