Kejati Bengkulu Tetapkan RM Sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja TNI di Korem 041/Gamas

oleh -107 Dilihat
oleh

BENGKULU, HRKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Syaifuddin Tagamal,SH,MH adakan press conference dengan sejumlah Wartawan di halaman kantor Kajati Bengkulu, Kamis 2 Januari 2024. Terhadap Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pemberian Tunjangan Kinerja Anggota TNI yang bertugas di Korem 041/Gamas Bengkulu dari Bulan Januari Tahun 2023 sampai dengan Bulan Juli Tahun 2023.

Di mana pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB telah dilakukan pengamanan terhadap salah satu terduga pelaku korupsi Pemberian Tunjangan Kinerja Anggota TNI yang bertugas di Korem 041/Gamas Bengkulu dari Bulan Januari Tahun 2023 sampai dengan Bulan Juli Tahun 2023 yang berinisial RM.

RM adalah salah satu pelaku korupsi Pemberian Tunjangan Kinerja Anggota TNI yang bertugas di Korem 041/Gamas Bengkulu dari Bulan Januari Tahun 2023 sampai dengan Bulan Juli Tahun 2023, dengan kronologis sebagai berikut;

Sekira jam 06.00 WIB di tanggal 31 Desember 2024 Kepala Seksi Penyidikan DANANG PRASETYO DWIHARJO, SH.MH mendapat informasi terdapat hubungan komunikasi via telp antara anak RM dengan anak RM, berdasarkan informasi tersebut selanjutnya didalami dengan berkoordinasi dengan Asisten Intelijen DAVID PALAPA DUARSA, SH.MH.

Kemudian tim penyidik berserta tim pengamanan yang ditugaskan Asisten Intelijen bergerak sekira jam 11.00 WIB ke lapangan mencari informasi dengan didukung tim dari DENPOM maupun KOREM ke arah bandara sesuai titik koordinat komunikasi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan terdapat beberapa pihak yang pernah berhubungan dengan RM, sekira tiga rumah telah didatangi tetapi keberadaan RM belum dapat ditemukan sehingga tim beristirahat untuk makan siang, Pada saat makan siang Kepala Seksi Penyidikan mencoba melakukan komunikasi dengan RM dan direspon dengan baik oleh RM, pada komunikasi tersebut RM dari awal telah berniat menyerahkan diri dan meminta waktu untuk datang ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Bahwa setelah berkomunikasi selanjutnya tim stand by menunggu lanjutan pergerakan dan sekira jam 16.30 WIB Kepala Seksi Penyidikan mencoba kembali berkomunikasi dengan RM dan RM merespon, tim penyidik kemudian mendatangi keberadaan RM dengan respon yang baik RM siap datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selanjutnya RM berhasil dibawa tim penyidik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan pengawalan tim dari Asisten Intelijen yang dipimpin DAVID PALAPA DUARSA, SH.MH, setelah sampai di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu RM dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik dan pada tanggal 1 Januari 2025 RM ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya RM dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Bengkulu untuk menjalani penahanan selama 20 hari dan dapat diperpanjang.

Bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada jajaran KOREM (GAMAS) Bengkulu maupun DENPOM BENGKULU yang telah membantu melakuan giat pengamanan terhadap tersangka RM. rls/ependi silalahi

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.