Massage Mango dan Glowinc Diduga Tidak Memiliki Sertifikat Terapis, Sudin Pariwisata Melarang Prostitusi

oleh -69 Dilihat

JAKARTA, HR – Para terapis Massage Mango di Blok B 9 dan Massage Glowinc di Blok B 4 di rumah toko (Ruko) Sentra Bisnis Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Diduga banyak yang tidak memiliki sertifikat. Pelanggan meragukan keprofesionalannya dalam memassage juga meragukan kesehatan terapis terapisnya.

Massage Mango sendiri secara terang terangan membeberkan disebuah situs, memijat terus gerakannya seperti mengusap buah mangga yang menggantung di pohon dan hendak dipetik. Pijatan ini biasanya dilakukan pasangan untuk meningkatkan gairah sebelum bercinta. Bisa dibilang “Petik Mangga” merupakan satu aktivitas foreplay untuk seks makin menggairahkan.

Sementara dikutip dari Idntimes.com Petik Mangga (PM) sesi foreplay dimana posisi laki laki seperti menungging dan terapis berada di belakang pelanggan. Kemudian terapis mengelus area “Pantat” selangkangan dan “Penis” menggunakan bantuan oil.

Sebelumnya salah satu pelanggan dari kalangan mahasiswa dari fakultas di wilayah Tanjung Duren mangaku dirinya kerap mendatangi ke tempat massage Mango dan Glowinc, namun terbawa gelisah saat di handjob terapis.

“Bagaimana ya, butuh juga sih, kalau untuk handjob, namanya sudah dipijit pasti kita terbawa. Tapi kadang saya berfikir, apakah terapisnya benar-benar steril, saya selalu menghantui rasa takut setelah di handjob terkena penyakit gatal-gatal,” ujarnya.

Ia juga menanyakan terkait peran Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan dalam pengawasan panti pijat.

Dikutip dari Nasionalnews.id sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi menggunakan surat ke Mango Massage juga Glowinc Massage pada 26 Desember 2024 lalu, terkait adanya kegiatan prostitusi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Human Traffiking juga terapis yang tidak memiliki sertifikat sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) juga terkait keselamatan pelanggan yaitu alat pemadam kebakaran. Namun hingga saat ini tidak mendapatkan jawaban.

•Sudin Pariwisata Melarang Prostitusi Kecil

Terkait hal tersebut, Seksi Industri Pariwisata Sanyoto saat ditemui wartawan di ruangannya menjelaskan, untuk kegiatan handjob di semua panti pijat pihak pariwisata melarang keras.

“Apapun kegiatan petik mangga atau handjob kami sangat melarang keras, artinya kami tidak mengizinkan kegiatan yang biasa disebut prostitusi kecil,” kata Sanyoto kepada media, Rabu (4/12/2024).

Sanyoto juga menjelaskan, banyak hal yang harus dipatuhi para pengusaha massage, termasuk para terapis harus memiliki sertifikat.

“Banyak yang harus dipatuhi para pengusaha massage, pertama, terapis wajib memiliki sertifikat, kedua, kamar mandi tidak boleh dalam kamar, pintu tidak boleh tertutup, jika ada yang melanggar silahkan melapor,” jelasnya.

•Sudin Kesehatan tidak Mempunyai Kewajiban

Terpisah, Kasudin Kesehatan JB Erizon Safari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan, Sudin Kesehatan tidak mempunyai kewajiban apapun dilokasi panti pijat (Ranahnya Dinas Pariwisata), apalagi terhadap pelaku “prostitusi/ prostitusi terselubung” yang merupakan kegiatan-kegiatan ilegal.

“Kalau toh kami masuk biasanya dalam kegiatan program pencegahan HIV, yang bukan kegiatan rutin/ hanya situasional,” jawab Kasudin,” Jumat (05/12/24).

•Dampak dari Handjob

Terpisah seorang praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama, MKM, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan,
melakukan aktivitas seksual, termasuk handjob di panti pijat prostitusi, dapat memiliki dampak kesehatan fisik, mental, dan sosial, terutama bagi remaja. Berikut adalah beberapa dampaknya:

•Dampak Fisik

1. Penyakit Menular Seksual (PMS):
• Meskipun risiko PMS melalui handjob relatif rendah dibandingkan aktivitas seksual lainnya, tetap ada risiko jika terdapat kontak langsung dengan cairan tubuh atau luka terbuka.
• Penyakit seperti herpes atau infeksi kulit bisa menyebar melalui kontak kulit.
2. Kebersihan dan Infeksi:
• Jika kebersihan tangan dan alat kelamin tidak terjaga, ada potensi infeksi bakteri atau jamur.

•Dampak Psikologis

1. Gangguan Mental:
• Remaja yang terlibat dalam aktivitas seksual di luar hubungan sehat berisiko mengalami rasa bersalah, cemas, atau depresi.
• Pengalaman seksual di lingkungan yang tidak sehat bisa memengaruhi persepsi terhadap seksualitas di masa depan.
2. Kecanduan Seksual:
• Paparan aktivitas seksual yang tidak sehat dapat memicu perilaku adiktif, terutama jika digunakan untuk pelarian dari stres atau masalah emosional.

•Dampak Sosial

1. Stigma dan Tekanan Sosial:
• Jika diketahui oleh orang lain, remaja dapat menghadapi stigma atau tekanan sosial yang memengaruhi hubungan sosial mereka.
2. Perubahan Pola Hubungan:
• Pengalaman seksual di lingkungan seperti ini dapat memengaruhi kemampuan membangun hubungan sehat di masa depan.

•Pencegahan dan Solusi

• Pendidikan Seksual: Remaja perlu mendapat edukasi yang benar tentang kesehatan seksual dan hubungan yang sehat.
• Dukungan Psikologis: Konsultasi dengan konselor atau psikolog bisa membantu remaja memahami dan mengelola dorongan seksual secara sehat.
• Pengawasan Orang Tua: Orang tua atau wali memiliki peran penting dalam memberikan lingkungan yang aman dan mendukung. (**)

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.