Maryana |
BENGKULU, HR – Peristiwa nikah dini di Bengkulu hingga 2015 masih tergolong tinggi, dengan menempati urutan ke-enam dari 34 provinsi di tanah air. Nikah dini dapat disebabkan oleh beberapa faktor , antara lain terjadinya perilaku seks bebas. Pernikahan usia muda itu merupakan permasalahan yang menjadi salah satu penentu bonus demografi, Ini dikatakan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Maryana belum lama ini.
Diutarakannya, kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di Bengkulu masih berada pada urutan ke-lima dari 34 provinsi di Tanah Air. Dari sudut pandang kesehatan, tindakan menyimpang yang mengkhawatirkan terhadap remaja adalah masalah yang berkaitan dengan seks bebas (unprotected sexuality), penyebaran penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah atau kehamilan yang tidak dikehendaki (adolescent unwanted pragnancy) di kalangan remaja.
“Masalah-masalah yang disebut terakhir ini dapat menimbulkan masalah lainnya, yaitu aborsi dan pernikahan usia muda, semua masalah ini oleh WHO disebut sebagai masalah kesehatan reproduksi remaja, yang telah mendapatkan perhatian khusus dari berbagai organisasi internasional,”tandasnya.
Menurut Maryana, mengatasi hal yang dihadapi penduduk remaja itu perlu mengembangkan program generasi berencana melalui Pusat Informasi Konseling-Remaja / Mahasiswa (PIK-R/M). Dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan juga dapat dilakukan pengembangan kelompok remaja pelajar dan mahasiswa melalui Satuan Karya Pramuka Keluarga Berencana (Saka Kencana).
Perkemahan Saka Kencana dapat meningkatkan perilaku positif remaja tentang pembangunan kependudukan dan keluarga berencana. “Melalui beberapa kegiatan pembinaan terhadap pemuda di daerah itu dapat mengatasi sejumlah permasalahan yang dapat mengancam perkembangan dan kemajuan remaja akibat nikah dini dan seks bebas serta penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. ■ jlg