Asisten Ekbang Sintang Buka Pelaksanaan Tukar Paham UMKM

oleh -28 Dilihat

SINTANG, HR – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J S. Pd. M.A.P membuka pelaksanaan Tukar Paham Pengembangan Rantai Pasar Produk UMKM di Kabupaten Sintang Sebagai Upaya Berkelanjutan di Hermes Sky Café Hotel My Home Sintang pada Jumat, 22 Januari 2021.

Hadir sebagai narasumber dalam Tukar Paham tersebut Wijang Abdillah, SE, MM Kepala Kantor Bea dan Cukai Nanga Badau, Moses Mojaza Sirait, S. Si, Apt Kepala Balai BPOM Provinsi Kalbar, Ernawati, S. Pd, MM Sekretaris Diseprindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M. Si Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Kabupaten Sintang dan Billy M Hasby dari Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Kabupaten Sintang. Hadir sebagai peserta dalam Tukar Paham tersebut, para pengrajin dan pelaku UMKM Kabupaten Sintang, Lembaga Swadaya Masyarakat dan para penggiat pariwisata Kabupaten Sintang

“Kegiatan tukar paham pengembangan rantai pasar produk UMKM di Kabupaten Sintang ini dalam rangka menindak lanjuti pertemuan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dengan perwakilan Direktur Jenderal Bea Cukai pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu. Saya melihat masih lemahnya UMKM di Kabupaten Sintang yang disebabkan oleh lemahnya UMKM terhadap akses kelembagaan, meningkatkan kesadaran UMKM dalam legalitas untuk menentukan tujuan, arah dan strategis yang dilakukan secara sadar dan terencana,” terang Yustinus.

Pelaksanaan Tukar Paham Pengembangan Rantai Pasar Produk UMKM di Kabupaten Sintang Sebagai Upaya Berkelanjutan di Hermes Sky Café Hotel My Home Sintang pada Jumat, 22 Januari 2021.

“Selain itu, lemahnya akses UMKM terhadap sumber permodalan. Ini disebabkan perkembangan modal yang sangat lamban, keterampilan manajerial kalah bersaing, jaringan pasar yang masih relative sangat terbatas, kualitas SDM sangat minim, perkembangan omzet dalam pelayanan dan aset masih rendah. Saya juga melihat, masih lemahnya UMKM terhadap akses informasi dan teknologi, kepemilikan pemanfaatan perangkat teknologi dan informasi yang belum memadai,” tambahnya.

Disebutka, bahwa UMKM Kabupaten Sintang juga masih lemah dalam hal kemitraan dengan usaha menengah dan besar, untuk memahami fungsi dan peran kemitraan dalam pengembangan usaha. Sebagaimana diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah telah menjelaskan dan menegaskan peran pemerintah daerah menetapkan kebijakan yang mendorong usaha mikro kecil dan menengah agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Pemkab Sintang seharusnya berusaha menumbuhkan kemandirian UMKM dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri. Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadiln. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan orientasi pasar sesuai dengan kompentensi umkm. peningkatan daya saing UMKM penyelenggaraan perencanaan pelaksanaan dan pengendalian secara terpadu langkah,” jelas Yustinus. tim

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta
Thumbnail

Purba TP, Kasatpol PP JP Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

    JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait, melakukan penyegelan...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.