Hakim Tegur Jaksa, Karena Minta Tunda Persidangan Pemeriksaan Saksi

oleh -31 Dilihat
Hakim Tegur Jaksa, Karena Minta Tunda Persidangan Pemeriksaan Saksi.

JAKARTA, HR – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pimpinan Tumpanuli Marbun didampingi hakim anggota Tiares Sirait dan Budiarto, memberikan teguran lisan yang keras kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yerich Sinaga, jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena meminta menunda pemeriksaan saksi.

Seyogiyanya dilakukan pemeriksaan saksi dan pelapor dalam berkas perkara dugaan pemalsuan surat atau data autentik yang didakwa kepada Mohamad Kalibi.  Jaksa ditegur majelis hakim Tumpanuli Marbun, karena mendadak meminta sidang ditunda tanpa alasan yang jelas dan pemberitahuan lebih dulu.

Padahal, majelis telah mengetuk palu untuk membuka persidangan agenda pemeriksaan saksi. Tiba-tiba JPU interupsi ke majelis hakim agar menunda persidangan. “Ijin majelis sidang ini ditunda dulu sebab ada urusan yang penting ekspos perkara di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata jaksa dalam persidangan Kamis (21/10/2021).

Menyikapi permintaan jaksa, majelis mengatakan, “Karena perkara ini merupakan perkara yang sudah lama,  sehingga kami minta kepada jaksa supaya lebih mengutamakan persidangan kasus dugaan pemalsuan ini,” kata Tumpanuli Marbun.

Majelis mengatakan pada jaksa, tiga saksi sudah siap diperiksa hari ini untuk memberikan keterangan, bagaimana pak jaksa ?, sementara salah satu saksi datang dari Bandung, jauh-jauh untuk memberikan keterangan. “Karena yang begini nanti hakim lagi yang disalahkan, jadi kita undur satu minggu,” kata Marbun.

Bagaimana para pihak, jaksa minta ditunda persidangan ini karena ada urusan. Kita tunda kapan sidang lagi, oleh karena itu kita sepakati satu Minggu ke depan, kata hakim. “Ada ekspos perkara di Kejati saya dipanggil mendadak buru- buru,” Yerich pada HR, usai penundaan sidang 21/01/2021.

Menyikapi penundaan sidang tersebut, baik pihak terdakwa dan saksi terlihat kecewa. Sebab sudah menunggu sejak pagi di Pengadilan namun tetap saja sidang ditunda.

Menurut penasehat hukum terdakwa Yayat Purnadi SH MH CPL dan rekan, mengatakan, terjadinya perkara ini atas laporan Hadi Wijaya, dugaan pemalsuan surat atau akta autentik yang dilakukan Mohamad Kalibi. Dugaan pemalsuan itu terjadi saat pengurusan sertifikat Hak Guna Pakai atas tanah seluas 7.168 M2, terletak di Jalan Kramat Jaya Rt 007/05, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Kepemilikan hak atas tanah a quo tersebut telah ‘sah’ milik Mohamad Kalibi, sesuai sertifikat yang diterbitkan kantor BPN Jakarta Utara. Anehnya jadi persengketaan sejumlah pihak hingga menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, baik melalui perdata dan pidana.

“Terkait perkara pidana yang diemban Mohamad Kalibi, merupakan perkara perdata yang tertuang dalam gugatan No. 78/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr, sehingga perkara dugaan pemalsuan ini seharusnya ranah Perdata yang saat ini masih berlangsung sidang di PN Jakarta Utara,” kata Yayat Purnadi.

Menurut Yayat, sebenarnya kepemilikan hak atas tanah tersebut tidak layak di persengketaan dan diperdebatkan lagi sebab, sesuai bukti yang sah tanah itu atas nama Mohamad Kalibi, dengan bukti berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP)  yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Administrasi Jakarta Utara.

Ditambahkan, bahwa penerbitan suatu Sertifikat tanah pasti melalui proses panjang dan penelitian serta telaah dari pejabat BPN, sehingga menurut hukum pemiliknya sudah sah sebagaimana tertulis dalam sertifikat dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Sehingga laporan pelapor yang menyatakan terdakwa memalsukan surat merupakan laporan yang salah dan tanpa alat bukti.

”Nanti dalam persidangan pemeriksaan saksi saksi atau pelapor dihadapan majelis hakim akan kita pertanyakan relevansinya atau bukti pelapor melaporkan Muhamad Kalibi. Ini fitnah bisa saja menjadi laporan terbalik,” kata Yayat Surya Purnadi. nen

Thumbnail

Kebakaran Hebat Hanguskan 543 Rumah di Kemayoran, 1.797 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

JAKARTA, IN – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jl. Kemayoran Gempol No.30 7, […] The post Kebakaran Hebat Hanguskan...

Indonesian News
Thumbnail

81 Rumah di Wilayah Kecamatan Johar Baru Bakal Direnovasi

JAKARTA, IN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha […] The post 81 Rumah di...

Indonesian News
Thumbnail

Pemkot Jakpus Resmikan MCK Komunal di Kemayoran untuk Dukung Program Stop BABS

JAKARTA, IN – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meresmikan pengoperasian fasilitas mandi cuci kakus […] The post Pemkot Jakpus Resmikan...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung Layanan Publik, Pokja PWI dan Dukcapil Jakarta Barat Perkuat Kerja Sama

*   JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat melakukan audiensi strategis dengan Suku Dinas Kependudukan...

OK Jakarta
Thumbnail

30 Wartawan Kalimantan Barat Siap Hadir HPN Riau 2025 

  JAKARTA – Delegasi wartawan senior perwakilan berbagai media di Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini melakukan kunjungan ke kantor Persatuan...

OK Jakarta
Thumbnail

81 Rumah Bakal di Renovasi, Kecamatan Johar Baru

  JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat serta Yayasan Buddha Tzu Chi akan melakukan renovasi 81 rumah...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.