DPRD Babel Minta OPD Tindak Lanjuti 23 Aspirasi Mahasiswa

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa untuk menindaklanjuti berbagai persoalan strategis di masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (8/10/2026). Pertemuan ini menindaklanjuti aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Babel pada Jumat (25/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Babel mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran kepala dinas untuk mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa sekaligus memberikan tanggapan terhadap berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

“Alhamdulillah, Gubernur mengutus Sekda beserta hampir seluruh kepala dinas untuk hadir. Jadi, mereka memberikan respons bagaimana persoalan-persoalan yang ada di masyarakat akan diatasi, dibahas kemudian diselesaikan,” kata Edi.

Edi menilai audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan aspirasi mahasiswa mendapat tindak lanjut nyata, bukan sekadar berhenti pada penyampaian tuntutan. Karena itu, ia berharap komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah terus berjalan secara terbuka dan berkelanjutan.

“InsyaAllah ini berlanjut dengan baik. Kita juga sudah meminta seluruh kepala dinas agar terus berkomunikasi tentang apa yang bisa dikolaborasikan, termasuk membahas persoalan-persoalan ini,” ujarnya.

Edi menjelaskan, mahasiswa menyampaikan sekitar 23 persoalan strategis yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Persoalan tersebut meliputi agraria, layanan BPJS, penyakit menular, ketersediaan air bersih, dan sejumlah isu lainnya.

“Ada banyak sekali persoalan agraria, kemudian BPJS, persoalan penyakit menular, persoalan air bersih dan sebagainya. Kurang lebih ada sekitar 23 persoalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, setiap OPD perlu menindaklanjuti aspirasi sesuai tugas dan kewenangannya. Kepala dinas memiliki tanggung jawab teknis untuk membahas dan menyelesaikan persoalan di bidang masing-masing berdasarkan arahan gubernur.

“Decision maker-nya ada di gubernur. Gubernur telah memerintahkan kepala dinas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Bangka Belitung. Gubernur mempunyai kewenangan untuk itu, sehingga secara teknis dinas-dinas yang mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegas Edi.

DPRD Babel berharap keterlibatan mahasiswa dan komunikasi yang berkelanjutan dengan OPD dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan strategis serta mendorong penyelesaian aspirasi masyarakat secara terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *