GOWA, HR — Darmawangsyah Muin resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Penunjukan tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri pada 14 Oktober 2026.
Darmawangsyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa. Kini, ia mengemban tugas memimpin jalannya pemerintahan Kabupaten Gowa setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati.
Penunjukan Darmawangsyah Muin berkaitan dengan proses pemberhentian Sitti Husniah Talenrang yang ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan pusat.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026. Putusan tersebut menjadi bagian penting dari proses pemberhentian kepala daerah tersebut.
Dengan penunjukan ini, Darmawangsyah diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan, menjaga kesinambungan program daerah, serta mempertahankan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
