CIBINONG, HR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus bertransformasi menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, praktis, dan aman bagi seluruh masyarakat. Salah satu langkah nyata dalam mendukung transformasi tersebut adalah melalui Program Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan inovasi yang menghadirkan identitas kependudukan dalam bentuk digital sehingga masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan dokumen serta layanan administrasi kependudukan dengan lebih praktis. Dengan memanfaatkan teknologi digital, IKD diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih efisien sekaligus meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.
Keberhasilan program IKD membutuhkan dukungan dan partisipasi bersama. Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar pemanfaatan IKD dapat berlangsung secara optimal. Di sisi lain, masyarakat dapat berperan aktif dengan melakukan aktivasi dan menggunakan IKD secara bijak serta menjaga keamanan data pribadi.
Daya Gebrak Disdukcapil Kabupaten Bogor: Bersama Percepat Aktivasi IKD hingga ke Masyarakat
Dalam rangka mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor terus melakukan berbagai langkah nyata untuk mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara luas di tengah masyarakat.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada SKPD dan Instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi aparatur pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintahan daerah di Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pelayanan aktivasi secara langsung pada masing-masing SKPD dan instansi pemerintahan daerah. Prosesnya meliputi instalasi aplikasi, verifikasi data kependudukan, aktivasi akun, serta pemberian informasi mengenai penggunaan dan pemanfaatan IKD.
Aktivasi IKD bagi aparatur diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dokumen kependudukan secara digital serta mendukung penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Keterlibatan seluruh SKPD dan instansi pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat capaian aktivasi IKD di Kabupaten Bogor. Aparatur yang telah melakukan aktivasi diharapkan dapat menjadi contoh serta turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Sukseskan Program Bupati Bogor, Disdukcapil Hadirkan Layanan Adminduk Prima di Acara CFD
Sesuai arahan Bupati Kabupaten Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik secara langsung di tengah aktivitas masyarakat, Disdukcapil memaksimalkan kegiatan Car Free Day (CFD) melalui program LAMPU MINGGU (Layanan Masyarakat Prima untuk Hari Minggu).
Langkah inovatif ini terbukti efektif dalam mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengorbankan waktu kerja.
Berdasarkan data rekapitulasi pelayanan CFD pada periode Januari hingga September 2026, tercatat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Pelayanan yang diberikan meliputi pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).
Secara keseluruhan, jumlah dokumen yang dilayani melalui kegiatan tersebut mencapai 13.770 dokumen.

