Pilkades Serentak Humbahas 22 Oktober, Polres Kerahkan 250 Personel

DOLOKSANGGUL, HR — Polres Humbang Hasundutan menyiapkan 250 personel untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 28 desa pada sembilan kecamatan. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026.

Kesiapan pengamanan tersebut dimatangkan melalui rapat teknis di Aula DP. Silitonga Polres Humbahas, Jumat (9/10/2026). Rapat ini membahas kesiapan personel, pemetaan kerawanan wilayah, serta pengamanan seluruh tahapan Pilkades.

Kabag Ops Polres Humbahas Kompol LS. Gultom memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Kasat Intelkam AKP Jaspis Simanjuntak dan Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Kartini Sinambela. Para Kapolsek jajaran dan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) dari 28 desa peserta Pilkades turut hadir.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan akan berlangsung di 29 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 22.125 orang, terdiri atas 10.837 pemilih laki-laki dan 11.288 pemilih perempuan.

Adapun tahapan Pilkades dimulai dengan masa kampanye pada 14–16 Oktober 2026. Selanjutnya, masa tenang berlangsung pada 19–21 Oktober, sedangkan distribusi perlengkapan pemungutan suara dijadwalkan pada 19–20 Oktober.

Puncaknya, pemungutan suara akan berlangsung serentak pada 22 Oktober 2026.IMG 20261009 WA0023

Kabag Ops Polres Humbahas Kompol LS. Gultom menegaskan bahwa kepolisian siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional.

“Polri siap mengamankan seluruh tahapan Pilkades dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional. Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan aman, damai, tertib, dan demokratis,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 250 personel akan ditempatkan berdasarkan pemetaan tingkat kerawanan di setiap wilayah. Polres Humbahas juga menyiapkan dukungan patroli mobil untuk mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan di sekitar TPS.

Sementara itu, Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Kartini Sinambela mengingatkan seluruh ketua PPKD agar menjaga netralitas dan mempersiapkan kebutuhan penyelenggaraan Pilkades dengan baik.

Ia juga menegaskan ketentuan bagi panitia yang berencana menggunakan fasilitas sekolah sebagai lokasi TPS. PPKD wajib menyampaikan surat kepada pihak sekolah paling lambat lima hari sebelum pemungutan suara.

Selain itu, petugas yang tidak memiliki kepentingan dalam proses pemungutan suara dilarang memasuki area TPS selama kegiatan berlangsung.

Menutup rapat teknis tersebut, Kompol LS. Gultom mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, panitia, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Ia meminta seluruh pihak menghindari tindakan provokatif serta menghormati setiap tahapan dan hasil Pilkades.

Dengan persiapan pengamanan tersebut, Polres Humbahas berharap Pilkades Serentak 2026 di 28 desa dapat berlangsung aman, tertib, damai, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *