Kevin Wu: Pungutan Paksa PMI Harus Dihentikan

JAKARTA, HR – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungutan paksa yang dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI). Menurut Kevin, persoalan tersebut telah dialami aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat sejak 2025.

Kevin menyayangkan respons pemerintah daerah yang dinilainya terlambat dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, keterlambatan penanganan berpotensi membuat semakin banyak warga dirugikan.

“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari. Masalah pungutan secara paksa oleh PMI ini sudah dialami teman-teman ASN dan masyarakat umum sejak tahun 2025 lalu,” ujar Kevin, Jumat (09/10/2026).

Ia menegaskan, dirinya menolak segala bentuk pungutan paksa oleh pihak mana pun dengan alasan apa pun. Menurutnya, tindakan tersebut dapat membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Kevin juga meminta Pramono segera menindaklanjuti pernyataannya mengenai rencana menghubungi PMI untuk menyampaikan larangan pungutan di wilayah Jakarta.

“Jangan sampai pungutan ini dibiarkan terjadi. Siapa pun tidak berhak menuntut uang dari orang lain secara paksa. Terlebih, masyarakat saat ini juga menghadapi kesulitan ekonomi,” tegas Kevin.

Kevin berharap pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi warga yang mengalami praktik serupa. Ia juga meminta agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara tegas sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2026), Pramono menegaskan bahwa pungutan PMI, baik yang bersifat sukarela maupun tidak, tidak diperbolehkan di Jakarta.

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas yang memadai kepada PMI, termasuk pembangunan gedung PMI.

Pramono juga menyatakan akan menghubungi pihak PMI untuk menyampaikan larangan tersebut. “Nanti saya akan telepon PMI bahwa enggak boleh ada pungutan apa pun,” pungkasnya. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *