Turap Rp674 Juta Diduga “Sulam” K3 Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Cek Lokasi

JAKARTA, HR — Proyek Pemeliharaan Turap Saluran PHB Panti Asuhan di Jalan Panti Asuhan RW 01, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah dengan nilai kontrak Rp674.671.953,00 itu diduga dikerjakan tanpa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai.

Berdasarkan pantauan wartawan HR pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan di dalam saluran yang dipenuhi lumpur, bebatuan, dan aliran air. Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan tulisan pada papan proyek yang mencantumkan pesan, “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.”

Sesuai informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dimulai pada 29 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender. Penyedia jasa tercantum CV Agung Jaya Makmur, sedangkan konsultan pengawas adalah PT Bumi Madani.

Di lapangan, wartawan menemukan pekerja yang terlihat hanya mengenakan sandal tanpa helm keselamatan maupun rompi keselamatan. Pekerjaan dilakukan secara manual di dalam saluran sempit yang masih dialiri air, sehingga kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan prosedur K3 pada proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Selain persoalan keselamatan kerja, kondisi fisik pekerjaan juga menjadi sorotan. Struktur turap yang terlihat di lokasi tampak seperti ditambal pada bagian struktur lama yang telah mengalami kerusakan. Tumpukan batu, adukan semen di dalam ember, serta besi tulangan terlihat berada di sekitar area pekerjaan. Sejumlah material dan sampah juga tampak berserakan di sekitar basecamp.

Metode pekerjaan yang oleh warga disebut sebagai “sulam turap” turut menimbulkan kekhawatiran. Warga mempertanyakan apakah metode tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan pekerjaan yang ditetapkan dalam kontrak.

Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Koordinator lapangan yang ditemui di lokasi juga terlihat mengenakan rompi proyek, namun tidak menggunakan helm keselamatan.

Lokasi pekerjaan berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir apabila kualitas turap tidak optimal dan struktur mengalami kerusakan ketika debit air meningkat saat hujan deras.

Sejumlah warga juga mengeluhkan material yang berserakan dan kondisi lingkungan sekitar proyek. Mereka berharap pekerjaan yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.

“Ini uang negara Rp674 juta. Masa kerjanya seperti ini, K3 saja dipertanyakan. Kalau hujan deras bagaimana?” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Temuan di lapangan tersebut tentu memerlukan klarifikasi dari pihak terkait, terutama mengenai kesesuaian metode “sulam turap”, kualitas material, volume pekerjaan, serta penerapan K3 selama pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, CV Agung Jaya Makmur selaku penyedia jasa, dan PT Bumi Madani selaku konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi atas temuan tersebut.

Masyarakat berharap Inspektorat DKI Jakarta, BPKD DKI Jakarta, dan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah metode pekerjaan yang dilakukan benar-benar memenuhi standar teknis dan apakah nilai kontrak Rp674.671.953,00 sebanding dengan kualitas serta volume pekerjaan yang direalisasikan di lapangan. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *