LANDAK, HR – Pemerintah Kabupaten Landak mencatat capaian positif dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2026.
Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Landak menempatkan daerah tersebut pada peringkat pertama se-Kalimantan Barat. Capaian Landak menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan capaian tersebut menunjukkan kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang fokus pada pemenuhan layanan dasar warga Landak. Kami bersyukur, namun ini juga menjadi pengingat bahwa standar pelayanan harus terus kita tingkatkan ke depannya,” ujar Karolin.
Berdasarkan data Peringkat Indeks Pencapaian SPM Seluruh Bidang Tahun 2026, Kabupaten Landak mencatat angka 47,6 persen. Landak berada di atas Kabupaten Kayong Utara dengan capaian 42,12 persen dan Kabupaten Sintang dengan 39,43 persen.
Capaian Landak juga melampaui rata-rata Provinsi Kalimantan Barat yang berada pada angka 36,55 persen.
Karolin menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar angka administratif. Menurutnya, angka itu menunjukkan adanya perluasan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
“Angka 47,6 persen ini bukan sekadar target administratif di atas kertas. Ini berarti ada perluasan akses nyata di bidang kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan krusial lain yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” katanya.
Selain meraih SPM tertinggi di Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Landak juga mendapat pengakuan melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Penilaian tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.
Kemendagri menyusun penilaian berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2024.
Dari 415 pemerintah kabupaten yang mengikuti penilaian secara nasional, Kabupaten Landak berada pada peringkat ke-145 dengan skor 2,8418. Nilai tersebut menempatkan Landak dalam kategori status kinerja “Sedang”.
“Hasil evaluasi resmi dari Kemendagri dengan status kinerja sedang ini menunjukkan bahwa pengelolaan birokrasi di Landak berjalan efektif. Kami akan jadikan data ini pijakan untuk mengevaluasi program mana yang sudah berdampak baik dan sektor mana yang masih butuh percepatan,” jelas Karolin.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pelosok.
Karolin mengatakan pemerataan akses layanan dasar dan keadilan dalam pelayanan publik akan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Tantangan geografis di wilayah kita memang ada, tetapi itu tidak boleh jadi alasan pelayanan publik menjadi terhambat. Fokus utama kita ke depan adalah memastikan seluruh instrumen pemerintah benar-benar hadir untuk melayani dan mensejahterakan warga Landak tanpa terkecuali,” tutupnya. lundak pakpahan
