JAKARTA, HR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, mulai melakukan langkah besar dalam menata jaringan kabel utilitas yang selama ini dinilai semrawut, mengganggu estetika kota, hingga membahayakan keselamatan masyarakat. Penataan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta Barat yang lebih rapi, tertib, aman, dan modern.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menegaskan bahwa persoalan kabel menjuntai kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak kabel udara yang dipasang tidak beraturan, melintang di jalan, bahkan menggantung rendah hingga membahayakan pengendara motor, mobil, maupun pejalan kaki.
“Hari ini kita fokus menata jaringan yang berantakan. Kita harapkan kota menjadi lebih rapi, aman bagi pengguna jalan, dan mendukung peningkatan layanan menuju kota modern,” ujar Iin saat menghadiri kegiatan penertiban kabel utilitas, Selasa (5/5/2026).
Penataan utilitas tidak hanya menyasar kabel udara yang terlihat semrawut di sepanjang jalan, tetapi juga kabel-kabel yang berada di dalam saluran air. Kondisi tersebut dinilai memperburuk persoalan lingkungan karena banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan aturan teknis sehingga menghambat aliran air.
“Di dalam saluran pun kita temukan banyak kabel yang berseliweran. Ini juga menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air selain sampah,” katanya.
Iin mencontohkan kawasan Thamrin dan Sudirman yang kini terlihat lebih tertata sebagai gambaran konsep penataan utilitas yang ingin diterapkan di wilayah Jakarta Barat. Menurutnya, wajah kota yang bersih dari kabel semrawut akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai estetika kawasan perkotaan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Taufik Hendayana, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan vendor relokasi mengatakan. Kabel-kabel tersebut sebelumnya telah dipindahkan ke jaringan bawah tanah guna menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.
“Kabel dan tiang utilitas yang sudah tidak digunakan akan segera dicabut dan dirapikan. Seluruh material nantinya dibawa ke gudang vendor relokasi untuk menghindari penumpukan di lokasi pekerjaan,” tutur Taufik.
Setelah jaringan dipindahkan ke bawah tanah, tidak diperbolehkan lagi ada pemasangan kabel udara maupun tiang baru di lokasi yang telah direlokasi. Jika ditemukan pelanggaran, petugas gabungan akan langsung melakukan penindakan berupa pemutusan kabel dan pencabutan tiang utilitas.
“Kami ingin memastikan lokasi yang sudah rapi tetap terjaga dan tidak kembali dipenuhi kabel udara,” tambah Taufik.
Koordinator Jakarta Barat dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Ibnu Hendrawan, mengatakan penertiban dilakukan secara prosedural dengan meminimalkan gangguan layanan kepada masyarakat.
“Peralatan seperti mobil skylift diterjunkan untuk mempercepat proses pekerjaan, sementara metode boring digunakan dalam pemasangan jaringan bawah tanah agar lebih efisien dan minim pembongkaran jalan,” kata Ibnu.
Selain itu, petugas di lapangan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan selama proses penataan berlangsung.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut karena manfaatnya dinilai sangat besar bagi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Ke depan, penataan kabel utilitas akan difokuskan di delapan kecamatan di Jakarta Barat dengan prioritas pada kawasan strategis dan titik yang memiliki tingkat urgensi tinggi. Salah satu lokasi yang akan segera ditangani adalah Jalan Joglo Raya sepanjang satu kilometer yang terdampak proyek pelebaran jembatan,” tutup Ibnu. •didit








