DOLOKSANGGUL, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Humbang Hasundutan.
Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison R. Marbun menyerahkan dokumen tersebut mewakili Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH. Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menerima dokumen tersebut didampingi Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol.
Penyerahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, Pemkab Humbahas dan DPRD akan membahas rancangan tersebut sebelum mencapai kesepakatan bersama.
Sejumlah pejabat Pemkab Humbahas turut menghadiri penyerahan dokumen tersebut. Mereka antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba serta Kepala BPKPD Resva Panjaitan.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan membantu pemerintah daerah menyesuaikan arah kebijakan anggaran. Penyesuaian tersebut mencakup prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Pemkab Humbahas menyampaikan rancangan Perubahan KUA dan PPAS sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama Agustus tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menyepakati dokumen tersebut. Setelah mencapai kesepakatan, perangkat daerah menggunakan dokumen itu sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan.
RKA Perubahan kemudian menjadi salah satu dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS di DPRD memiliki peran penting dalam menentukan arah penyesuaian kebijakan dan plafon anggaran daerah.
Melalui tahapan tersebut, Pemkab Humbahas dan DPRD diharapkan dapat menyelesaikan proses Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan. Kebijakan anggaran juga diharapkan tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. sihar.lg
