Koperasi Berani Sukses Bersama Resmi Hadir di SDN Kembangan Selatan 01

JAKARTA, HR — SDN Kembangan Selatan 01, Jakarta Barat, resmi meresmikan Koperasi Berani Sukses Bersama pada Kamis (6/8/2026). Kehadiran koperasi tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan sekolah sekaligus menanamkan nilai-nilai kewirausahaan kepada peserta didik.

Secara nasional, koperasi siswa tidak wajib dan tidak dapat berbadan hukum karena anggotanya masih berstatus anak di bawah umur. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kebijakan khusus melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 230 Tahun 2015 yang mewajibkan pembentukan koperasi berbadan hukum di sekolah negeri.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, pemerintah memfasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi secara gratis. Koperasi tersebut didirikan oleh guru dan tenaga kependidikan, bukan oleh siswa.

IMG 20260806 WA0053

Salah seorang pengurus Komite Sekolah mengatakan keberadaan koperasi mempermudah komunikasi antara orang tua dan sekolah, terutama dalam memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, alat tulis, dan perlengkapan lainnya.

Ketua Koperasi Berani Sukses Bersama, Dian Nur Ani Atun, S.Pd., menjelaskan bahwa koperasi telah resmi berbadan hukum pada akhir September 2025. Namun, peresmian baru dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.

Ia mengatakan pengelolaan koperasi dipercayakan kepada komite sekolah dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Produk yang dijual meliputi seragam olahraga, batik sekolah, alat tulis, makanan ringan, serta berbagai kebutuhan siswa lainnya.IMG 20260806 WA0055

Kepala SDN Kembangan Selatan 01, Elyanur Ridi Utomo, M.Pd., mengatakan kehadiran koperasi menjadi pengalaman berharga bagi sekolah dalam menerapkan sistem pengelolaan usaha yang transparan dan akuntabel. Pengurus secara rutin melakukan pengawasan terhadap keluar masuk barang serta menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Menurut Elyanur, koperasi tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan warga sekolah, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk mengenalkan konsep kewirausahaan kepada peserta didik.

“Harapan kami, Koperasi Berani Sukses Bersama dapat mewariskan pemahaman kepada siswa mengenai wirausaha yang benar, dikelola secara profesional, serta sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. jm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *