DOLOKSANGGUL, HR — Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho menerima perwakilan masyarakat keturunan Op. Patar Munte yang menggelar aksi damai di Mapolres Humbahas, Senin (20/7/2026). Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan penanganan perkara konflik tanah adat di Sarsiantar, Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Aksi damai yang diikuti puluhan warga bersama tim kuasa hukum tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait sengketa tanah adat antara keturunan Op. Patar Munte dan kelompok Raja Bius Simanullang. Konflik itu sebelumnya memicu dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi sengketa.
Dalam aksi tersebut, massa membawa baliho yang berisi tuntutan agar kepolisian segera menindak pelaku dugaan pengeroyokan, pencurian, dan pembakaran lahan milik warga Sarsiantar. Selain itu, mereka meminta perlindungan hukum agar masyarakat merasa aman di tengah konflik yang masih berlangsung.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Adi Nugroho menegaskan bahwa penyidik telah menangani perkara dugaan penganiayaan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kasus penganiayaan sudah kami tangani dengan baik dan saat ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Perkembangan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan dilakukan berdasarkan alat bukti, bukan karena tekanan dari pihak manapun,” ujar Kapolres.
Selain melanjutkan proses penyidikan, Polres Humbang Hasundutan juga meningkatkan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel kepolisian memperkuat patroli malam di wilayah perbatasan kedua kelompok yang bersengketa serta mengaktifkan pos pengamanan di lokasi konflik.
Kapolres juga menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi mediasi apabila kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
“Kami siap memfasilitasi apabila kedua pihak berkeinginan menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian,” katanya.
Setelah menerima penjelasan dari Kapolres, massa membubarkan diri dengan tertib. Kepolisian turut mengawal peserta aksi hingga kembali ke lokasi masing-masing guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. sihar.lg
