DEPOK, HR — Lurah Rangkapan Jaya Baru (RJB), Wahyu, memastikan pelaksanaan program bantuan Rp300 juta per RW dari Pemerintah Kota Depok berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan pembangunan yang diajukan warga telah diterima oleh pihak kelurahan untuk ditindaklanjuti.
Menurut Wahyu, program yang digagas Wali Kota Depok Sufian Suri memberikan kesempatan kepada setiap RW untuk mengusulkan pembangunan berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing. Pemerintah kelurahan kemudian melakukan pendampingan dan pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Seluruh usulan dari setiap RW sudah kami terima. Kelurahan siap memfasilitasi pelaksanaan program selama penggunaan anggarannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru memiliki 15 RW. Seluruh RW telah menyampaikan usulan program yang akan dibiayai melalui anggaran Rp300 juta per RW.
Sebanyak lima RW, yakni RW 8, RW 9, RW 10, RW 12, dan RW 13, mengusulkan pengadaan mobil ambulans. Kelima RW tersebut juga telah menyerahkan proposal kepada pihak kelurahan.
Sementara itu, RW lainnya mengajukan berbagai kebutuhan pembangunan, seperti perbaikan jalan lingkungan, pemasangan kaca cermin cembung di titik rawan tikungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan motor gerobak sampah, serta renovasi posyandu.
Wahyu menegaskan bahwa seluruh usulan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap program Rp300 juta per RW dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik.
“Pemerintah kelurahan akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar seluruh anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya. vero
