PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pembukaan dan penyerahan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (17/3/2026).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, LPPOM Bangka Belitung, Komisi II DPRD Babel, serta para pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani mengajak pelaku usaha memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha.
“Melalui Ramadan, saya mengajak pelaku UMKM menghadirkan produk yang berkualitas dan terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sertifikat halal menjadi pengakuan resmi atas kehalalan produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pemprov Babel terus mendorong percepatan sertifikasi halal. Pada 2025, pemerintah daerah telah memfasilitasi 144 UMKM memperoleh sertifikat halal, terdiri dari 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil.
Pada 2026, Babel memperoleh kuota 5.918 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Program ini bertujuan mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing, hingga mampu menembus pasar nasional dan global,” jelasnya.
Hidayat Arsani juga mengingatkan bahwa kebijakan wajib halal akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Karena itu, pelaku usaha perlu segera mengurus sertifikasi agar memenuhi ketentuan tersebut.
Selain sertifikasi, Pemprov Babel menghadirkan program pembiayaan tanpa agunan dengan nilai pinjaman Rp50 juta hingga Rp100 juta yang dijamin pemerintah daerah.
“Kami ingin UMKM berkembang tanpa terbebani bunga tinggi. Pemerintah hadir memberikan solusi pembiayaan yang lebih ringan,” tegasnya.
Perwakilan BPJPH RI, Mamat Slamet Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemprov Babel dalam mendukung sertifikasi halal bagi UMKM.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi,” ujarnya.
Pelaku usaha juga menyambut positif program tersebut. Rika Safitri, pelaku usaha katering asal Bangka, mengaku sertifikat halal meningkatkan kepercayaan diri dalam bersaing.
“Sertifikat ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk,” katanya.
Hal serupa disampaikan Dodi Radian, pelaku usaha kuliner “Sosis Ala Bandung”, yang menilai sertifikasi halal membantu pengembangan usahanya.
“Dengan sertifikat halal, kami semakin percaya diri bersaing dan membawa nama Bangka Belitung,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemprov Babel berharap UMKM semakin kreatif dan inovatif, mampu membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. agus priadi








