Paripurna DPRD Babel dan Pemprov Teken MoU KUA-PPAS 2026, Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan

PANGKALPINANG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam penyusunan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel.

Rapat paripurna penandatanganan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, yang menyampaikan pentingnya proses perencanaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam perencanaan anggaran. Namun DPRD berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar kebijakan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Karena itu, DPRD mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sesuai Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, penandatanganan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang disetujui bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

“Nota kesepahaman ini mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung. Saya berharap seluruh perangkat daerah menindaklanjuti kesepakatan ini dengan cermat dan konsisten,” ujar Hidayat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun 2026.

Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Babel berharap kebijakan keuangan daerah dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. agus priadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *