12 Unit Kendaraan Roda Terjaring Rajia Knalpot Racing/Brong

oleh -204 views
oleh

LANDAK, HR – Sebanyak 12 Unit Kendaraan Roda Dua Terjaring Rajia Knalpot Racing/ Brong yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mandor, pada senin pagi (27/2/2023).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Sudarsum bersama sejumlah personilnya di Dua Sekolahan yang berbeda dengan di dampingi Kepala Sekolah masing – masing sekolah.

“Untuk di SMA N 2 Mandor kami mendapatkan 6 Unit dan di SMK N 1 Mandor sebanyak 6 unit kendaraan roda yang menggunakan knalpot racing / brong,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban penggunaan knalpot yang tidak standar pabrikan ini karena banyaknya Keluhan yang disampaikan masyarakat pada pihaknya.

“Tahap sosialisasi sudah kita laksanakan berberapa kali baik pada tingkat sekolah maupun masyarakat sehingga kami akan dengan tegas untuk melakukan penertiban ini,” terang Kapolsek. lp

Tinggalkan Balasan